METRO SUMBARSOLOK/SOLSEL

OPD Solsel Diminta segera Laksanakan Pembangunan

0
×

OPD Solsel Diminta segera Laksanakan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

SOLSEL, METRO – Pengadaan barang dan jasa saat ini sudah memakai sistem pengadaan yang dilakukan secara elektronika, maka tidak masanya lagi dalam pengadaan penyedia barang dan jasa pemerintah dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak transparan. Hal ini nantinya akan bermuara dapat menimbulkan berbagai penafsiran dan hal-hal yang merugikan pemerintah.
“Sudah menjadi tekad Pemkab Solsel untuk pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan, agar proses pengadaan berjalan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Bupati Solsel, Muzni Zakaria
Dijelaskan Bupati melalui Kabag Humas Pemkab Solsel, Firdaus Firman, Senin (28/1), baru-baru ini Pemkab Solsel baru saja melaksanakan kegiatan Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang digelar di salah satu hotel di Kota Padang. Sementara peserta yang terlibat yaitu 100 orang. Terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP dan Pengelola Lembaga Pengadaan Secara Elektronika (LPSE) di Pemkab Solsel.
“Dengan telah ditetapkannya regulasi melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa, maka sudah saatnya diikuti dengan keseriusan oleh Pemkab Solsel untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabilitas, dan profesionalisme. Sehingga proses lelang itu dilaksanakan lebih baik, sekaligus diharapkan penggunaan keuangan negara lebih efisien, efektif dan tepat guna,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah sebagai perangkat negara mempunyai tugas pokok serta tanggung jawab yang sangat berat terhadap masyarakat, terutama dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Maka penerapan prinsip-prinsip good governance adalah suatu hal yang tidak bisa ditawar atau ditunda lagi dilaksanakan pemerintah.
Dalam artian terang Firdaus, program/kegiatan yang dilaksanakan harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Tidak terkecuali dalam hal pelayanan publik sebagaimana diatur dalam sistem dan standar pelayanan pemerintah.
“Saat kegiatan bimtek, secara khusus kepada PPK dilingkungan OPD Pemkab Solsel, Bupati berpesan agar menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas, karena keberadaan PPK merupakan mekanisme yang melekat secara langsung di dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya.
Firdaus menambahkan, kepada pimpinan OPD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga diharapkan hal yang sama. Dimana diminta untuk secepatnya melaksanakan kegiatan pembangunan di kabupaten ‘Nagari Saribu Rumah Gadang’ ini.
“Sedangkan kepada panitia pengadaan barang dan jasa yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP), diminta untuk hati-hati dalam mengambil kebijakan dan dapat melakukan langkah untuk meminimalisir kesalahan dalam setiap proses pelelangan, dengan harapan hasilnya akan maksimal,” harapnya.
Panitia pelaksana Bimtek PBJ Pemkab Solsel Tahun 2019, Martin Edi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pengelola kegiatan dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
“Selain itu, juga dalam rangka mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan realisasi APBD, sehingga cepat dimanfaatkan serta berkontribusi untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya. (afr)

Baca Juga  Bupati Solsel Sampaikan Permintaan Maaf, Muzni Siap Jalani Proses Hukum di KPK