Dijelaskan Iptu Aiga Putra, berdasarkan hasil pemeriksaan, keberadaan mereka di sana bertujuan untuk mengantar pesanan ganja sesuai dengan perintah sang bandar. Sedangkan pembeli, identitasnya sudah ada dan menjadi DPO (daftar pencarian orang).
“Dari ketiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih berstatus pelajar di dua SMK di Kota Payakumbuh. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiganya yang berperan sebagai kurir ganja,” ujar Iptu Aiga Putra.
Iptu Aiga Putra menegaskan, dalam penangkapan ini, pihaknya menyita lima paket ganja kering dari AP dan uang Rp 200 ribu hasil penjualan. Tak cukup penggeledahan di TKP, pihaknya kemudian menggeledah rumah AP di Jorong Dalam Kenagarian Taeh Baruah dan kembali menemukan tujuh paket ganja.
“Jadi total ada 12 paket ganja, handphone, uang Rp 200 ribu dan sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini masih kami dalami termasuk pemasok masih diburu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap,” tutupnya. (uus)
