PAYAKUMBUH, METRO–Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh meringkus tiga orang yang terlibat peredaran narkotika jenis daun ganja kering di depan kafe di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sabtu malam (12/8).
Mirisnya, dua dari tiga pengedar itu ternyata masih di bawah umur dan berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Payakumbuh. Pelajar itu diketahui berinisial AR (17) dan MA (17). Sedangkan satu orang berinisial (FD) sudah dewasa.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis ganja. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Phantom kemudian bergerak di lapangan menyelidiki kasus ini.
“Hasil penyelidikn, akhirnya mengarah kepada ketiga orang yang sedang berada di depan sebuah kafe. Saat itu juga, ketiganya langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Aiga Putra kepada wartawan, Senin (14/8).
