Untuk itu, Jons Manedi mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT tetapi telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk segara melaporkan atau mendaftarkan data dirinya di sekretariat PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau langsung melalui helpdesk KPU Kabupaten dan Kota.
Menurutnya, hal ini merupakan kebebasan dalam berpendapat yang menjadi ciri negara demokrasi, karena demokrasi tidak lepas dari pemilu. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjadi agen dalam proses sosialisasi pemilu.
“Kebebasan berpendapat merupakan salah satu ciri negara demokrasi, untuk itu mari kita gunakan kebebasan berpendapat untuk mensosialisasikan pemilu tahun 2024, agar jumlah pemilih mencapai persentase yang di targetkan, jangan gunakan kebebasan dalam berpendapat dengan menyebarkan berita hoaks dan tidak golput,” ungkap Jons Manedi.
Jons Manedi juga mengatakan, bahwa proses pemilu yang bersih akan melahirkan pemimpin yang bersih. Tentu hal ini diharapkan oleh semua pihak demi pembangunan daerah ke arah yang lebih baik lagi. Makanya, masyarakat harus jadi pemilih yang cerdas dan bebas dalam berpendapat yang menjadi ciri negara demokrasi.
Ia berharap, dengan dilakukannya berbagai kegiatan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih tersebut bisa mempunyai dampak bagi pemilih agar memahami pentingnya hak dan kewajiban masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaran pemilu.
“Dengan adanya sosialisasi ini juga dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih karena pemahaman yang lebih baik mengenai proses pemilihan dan peran masyarakat dalam demokrasi,” pungkasnya. (cr1)
















