“Korban berusaha melerai dan menghalangi pelaku. Karena tak terima dihalangi, pelaku dengan gelap mata menikam korban dengan pisau yang digenggamnya hingga dua kali. Meski sudah mengalami luka korban masih sempat melumpuhkan pelaku,” ujar Kompol Dedy.
Kompol Dedy menuturkan, sementara masyarakat yang berada di sekitar lokasi langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Masyarakat lainnya juga memberitahukan kepada anggota Polisi yang tinggal tidak jauh dari TKP, sehingga akhirnya pelaku diantarkan ke Polresta Padang.
“Atas kejadian tersebut, Bripda Mu’ammar mengalami luka tusukan pada bagian punggung sebelah kiri atas dibawah bahu, dan di bawah ketiak lengan kiri, dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.
Diungkap Kompol Dedy, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa, sebilah pisau dapur stainless, Motor Honda PCX warna hitam, minuman keras anggur merah merek Columbus, satu unit handphone, serta satu shet obeng dengan pegangan berbentuk T.
“Saudara korban yang tidak terima atas insiden tersebut membuat laporan Ke Polresta Padang yang tertuang dalam LP nomor 527/VIII/2023/SPKT Polresta Padang. Atas perbuatannya, Pelaku saat ini di tahan di sel tahanan Polresta Padang,” tutupnya. (cr2)
