BERITA UTAMA

Pemuda 22 Tahun Curi Peralatan Dapur Warung Pecel Ayam, Ditangkap usai Buron 4 Bulan

0
×

Pemuda 22 Tahun Curi Peralatan Dapur Warung Pecel Ayam, Ditangkap usai Buron 4 Bulan

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku RSY (22) yang mencuri peralatan dapur warung pecel ayam ditangkap jajaran Polsek Canduang bersama Tim Jatanras Satresrkim Polresta Bukittinggi.

AGAM, METRO–Unit Reskrim Polsek IV Angkat Candung bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bukittinggi me­ringkus seorang pemuda yang mencuri berbagai peralatan masak di warung Pecel Ayam Pak Bon, Koto Hilalang, Nagari Lambah IV Angkat, Kecamatan Can­dung, Kabupaten Agam.

Saat diringkus, pelaku yang diketahui berinisial RSY (22) dibuat tak berkutik. Paslanya, petugas ga­bungan sudah memiliki bukti kuat atas aksi pencurian yang dilakukan pelaku pada bulan April 2023 lalu. Sayangnya, semua barang hasil curiannya itu sudah berhasil dijual oleh pelaku.

Kepala Polsek IV Ang­kek Candung, AKP Saherman mengatakan, penang­kapan terhadap pelaku se­telah pihaknya menerima laporan dari pemilik wa­rung Pecel Ayam Pak Bon. Dalam laporannya, korban mengaku jika warungnya telah dimasuki maling.

Baca Juga  Permohonan Banding Warga Sumpur Dikabulkan PT Padang

“Akibat pembobolan itu, korban kehilangan berbagai barang seperti pemasak nasi, speaker aktif, dan blender yang berada di dalam warung tersebut. Mendapat laporan itu, ka­mi mendatangi lokasi kejadian pencurian untuk olah TKP,” ujar AKP Saherman, Minggu (13/8).

AKP Saherman menuturkan, setelah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi, didapatkan informasi jika pelaku RSY lah yang diduga membobol warung korban. Namun, ketika akan ditangkap, pelaku diduga sudah terlebih dahulu me­larikan diri.

“Meski begitu, kami terus berusaha melacak keberadaan pelaku RSY dan dibantu Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bukittinggi. Alhasil, empat bulan lebih melakukan pencarian, pelaku RSY yang merupakan warga Sungai Pua, Agam ini diringkus di Simpang Mandiangin, Bukittinggi,” ujar AKP Saherman.

Baca Juga  Dua Rumah Ludes Dilalap si Jago Merah, 9 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Menurut AKP Saherman, pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Unit Res­krim Polsek IV Angkat Can­dung atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menangani kasus ini. Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk te­tap waspada terhadap ke­ja­dian pencurian yang da­pat merugikan secara materil maupun emosional.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Ma­pol­sek. Saat ini kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan hasil curian yang sudah dijual pelaku kepada orang lain,” tukasnya. (pry)