SAWAHLUNTO, METRO–Kepastian tentang siapa usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sawahlunto terkait PJ (Pejabat Walikota) Sawahlunto diungkapkan oleh Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu, Sabtu (12/8) siap gelar sidang paripurna. Usulan terhadap PJ Walikota Sawahlunto itu perlu segera dikarenakan jabatan Wali kota Sawahlunto periode 2018-2023 pada 17 September tahun ini usai. Sebelumnya telah dimulai rapat tersebut pada sidang DPRD Sawahlunto pada, Selasa (1/8) lalu.
Dari rapat yang memenuhi kuorum tersebut, muncul tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto yang telah diusulkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diantaranya; Rovanly Abdams, Guspriadi dan Irzam.
Menurut Eka Wahyu berkas calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut telah diserahkannya didampingi Sekretaris DPRD Dedi Syahendry kepada Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otonomi Daerah Kemendagri Maria Ivonne Tarigan pada Rabu 9 Agustus 2023 lalu. Usulan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut telah melalui serangkaian rapat yaitu; Rapim, Bamus dan rapat internal seluruh anggota dewan. “Setiap anggota dewan itu mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto. Kita fair saja terkait hal ini,” ujarnya usai Sidang Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Sabtu (12/8).
Ditekankan Eka Wahyu terkait hasil akhir dari calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut, sudah menjadi wewenangnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Kita cuma mengusulkan saja. Kapan pasti nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut keluar, kita juga belum tahu,” sambungnya. “Kan nanti pihak Kemendagri rapatnya intens yang melibatkan lintas instansi seperti KPK, PPATK untuk melihat rekam jejak dari calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut,” kata Eka.
DPRD Sawahlunto, kata Eka Wahyu, mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto dan Gubernur Sumatera Barat tiga nama calon juga. Seandainya tidak memenuhi syarat usulan dari Gubernur Provinsi Sumatera Barat maupun usulan DPRD Sawahlunto, barulah Kemendagri mempergunakan haknya untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto. “Makanya dicari betul rekam jejaknya. Kayaknya Kemendagri memang mencari yang betul-betul bersih. Begitulah informasi yang kami dapatkan dari Kemendagri,” tandas Eka Wahyu.
Berikut ketiga nama dan jabatan calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto yang usulkan DPRD ke Kemendagri; Rovanly Abdams merupakan mantan Sekretaris Daerah Sawahlunto yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya.
Sedangkan Guspriadi mantan Kepala BNNK Sawahlunto yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sawahlunto. Dan Irzam yang sekarang menjabat sebagai Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto.
Dilain tempat, Dedi Syahendry Sekretaris DPRD Sawahlunto menjelaskan bahwa ketiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut adalah usulan dari DPRD Sawahlunto. Sedangkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto lainnya diusulkan oleh Gubernur Sumatera Barat. Sedangkan untuk tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto yang diusulkan Gubernur Sumatera Barat, Dedi Syahendry tidak mengetahui pasti siapa saja nama calon tersebut. “Yang jelas keputusan akhir untuk Penjabat Wali Kota Sawahlunto nanti menjadi wewenang Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” pungkasnya.(pin)






