PDG.PARIAMAN, METRO–Miris. Seorang pria paruh baya tega memperkosa bocah SD yang merupakan anak tetangganya di Nagari Pasie Lawrh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman. Parahnya lagi, aksi bejat itu dilakukannya berkali-kali kepada korban.
Namun, pelaku JA (54) yang mengetahui aksi bejatnya sudah terbongkar dan orang tua korban melapor ke Polisi, langsung melarikan diri dari Padangpariaman. Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman pun berusaha mencari pelaku JA.
Alhasil, setelah dilakukan perburuan selama tiga bulan, Tim Gagak Hitam meringkus pelaku JA di tempat persembunyiannya di Desa Amorosa, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatra Utara, Sabtu (12/8). Usai diciduk, pelaku langsung dibawa ke Polres Padangpariaman untuk diproses hukum.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Agustinus Pigai mengatakan pelaku ditangkap karena adanya laporan dari keluarga korban bahwa anaknya berinisial R yang masih duduk di bangku SD telah disetubuhi oleh pelaku berulang kali.
“Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini pada 25 Mei 2023. Sedangkan peristiwa itu terjadi pada bulan November 2022. Pelaku telah menyetubuhi korban yang merupakan tetangganya berulang kali,” terang AKP Agustinus, Minggu (13/8).
AKP Agustinus menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkosa oleh pelaku di belakang masjid yang menjadi tempat pelaku bekerja. Selain itu, pemerkosaan juga dialami korban di sumur belakang rumah pelaku dan di sebuah pondok.
“Korban diperkosa dengan cara mulutnya dibekap menggunakan tangan pelaku agar teriakannya tidak terdengar. Setelah itu, pelaku memberikan uang jajan Rp 10 ribu kepada korban dan mengancam akan memukulinya jika berani cerita kepada orang lain,” ujarnya.
Menurut AKP Agustinus, terbongkarnya aksi pemerkosaan itu, setelah korban memberitahukan apa yang telah dialaminya kepada orang tua. Mendapat pengakuan itu, orang tua korban dibuat murka dan langsung melapor ke Polres. Usai menerima laporan kata Agustinus, pihaknya lalu melakukan perburuan terhadap pelaku yang diduga telah melarikan diri ke luar kota.
“Setelah dilakukan pencarian, kami akhirnya mendapatkan informasi terkait tempat persembunyian tersangka, lalu melakukan penangkapan. Tim sampai di di Kabupaten Nias Selatan. Pelaku yang hendak ditangkap mencoba kabur dan berteriak. Teriakan pelaku memancing reaksi warga sekitar. Warga yang awalnya tidak tahu dengan keberadaan polisi akhirnya mencoba mengejar petugas,” ujarnya.
Usai dijelaskan penyebab pelaku ditangkap, dikatakan AKP Agustinus, baru kemudian warga menghentikan aksinya dan mempersilahkan pihaknya membawa pelaku.
“Setelah petugas kita menjelaskan barulah warga mengerti. Pelaku selanjutnya kita bawa ke Polres Padangpariaman untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku ini sudah memiliki anak dan bahkan sudah bercucu,” tutur AKP Agustinus. (ozi)






