METRO SUMBAR

Pemprov Yakin Ombudsman Melihat Jernih Polemik PSN di Air Bangis

0
×

Pemprov Yakin Ombudsman Melihat Jernih Polemik PSN di Air Bangis

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI— Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri, pimpin pertemuan dengan rombongan Ombudsman Perwakilan Sumbar, di Ruang Rapat Gubernuran, Kamis (10/8).

PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berkeyakinan bah­wa Ombudsman RI Per­wakilan Sumatera Ba­rat (Ombudsman Sumbar) dapat melihat dengan jernih masalah penolakan sejumlah warga Air Bangis terhadap rencana Proyek Stra­tegis Nasional (PSN), yang berujung aksi unjuk rasa (unras) selama beberapa hari yang lalu di depan Kantor Gubernur Sumbar.

Keyakinan itu dikemu­kakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri, saat pertemuan dengan rombongan Ombudsman Sumbar, di Ruang Rapat Gubernuran, Kamis (10/8).

Hadir bersama Sekda, beberapa Kepala dan utusan dari Organisasi Pe­rangkat Daerah (OPD). Sementara itu, rombongan Ombudsman Sumbar di­pimpin langsung oleh Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.

“Kita yakin dan percaya, Ombudsman dapat melihat secara profesio­nal dan proporsional duduk persoalan ini. Terutama sekali terkait kewenangan Pemprov Sumbar dan Gubernur Sumbar dalam rencana PSN. Serta, bagaimana respons dan Tindakan Pemprov Sumbar kepada warga yang berunjuk ra­sa,” ucap Hansastri.

Merangkum informasi dan data yang disampaikan Kepala Balitbang Sumbar, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Kepala Biro Adpim, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP­TSP), Hansastri merangkan bahwa status lahan yang menjadi lokasi rencana PSN di Air Bangis 100 persen berstatus kawasan hutan.

“Ada pun terkait perizinan PSN di kawasan itu, mutlak kewenangannya ada di Kementerian Perekonomian, dan itu sampai sekarang statusnya masih berpro­ses,” ucapnya lagi.

Di samping itu, merangkum informasi dan data yang dipaparkan Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, hingga perwakilan dari Dinas So­sial Prov. Sumbar, Sekda menjelaskan bahwa Pemprov telah melakukan pendekatan sejak hari pertama unjuk rasa, agar warga bersedia untuk berdiskusi dengan kepala dingin.

Baca Juga  Danlantamal II Resmikan Lapangan Futsal Yonmarhanlan II

“Hingga hari kedua, saat Gubernur membuka ruang diskusi, warga yang berunjuk rasa menolak rencana PSN ini, masih juga tidak bersedia, dan hanya mau kalau Gubernur menemui mereka di jalan tempat titik unjuk rasa. Hingga akhirnya Gubernur yang datang ke Masjid Raya, tempat warga ini menginap,” ucapnya lagi.

Selama pendampi­ng­an terhadap warga yang berunjuk rasa dilakukan, sambung Hansastri, Pemprov juga mensiagakan petugas untuk menjaga warga di masjid, menydiakan sarana kesehatan selama 24 jam, hingga menyalurkan bantuan ma­kanan, pakaian, selimut, hingga mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga.

“Bahkan, untuk alas tidur, itu dikeluarkan karpet lama masjid yang tersimpan di gudang. Sebab kita tahu, dari ratusan peserta aksi itu, banyak yang rentan terhadap penyakit. Ada ibu hamil, lansia, hingga anak-anak. Sehingga, laporan Dinas Kesehatan bahwa ada ratusan peserta aksi yang sakit karena menjalani pola hidup tidak baik selama berunjuk rasa, menjadi alasan utama kita untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya,” tutur Sekda lagi.

Berkat komunikasi dan koordinasi yang intens bersama Pihak Kepolisian, Pemkab Pasaman Barat, serta OPD terkait, Hansastri menyebutkan bahwa proses pemulangan ratusan warga peserta aksi dapat berjalan lancar. Gubernur juga telah menggelar rapat bersama Forkopimda di Pasaman Barat, dan saat ini peserta unjuk rasa telah kembali beraktivitas sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Anak, Aset Masa Depan Bangsa

Ombudsman Mengumpulkan Informasi

Usai menerima papa­ran dan melontarkan se­jumlah pertanyaan kepada Pemprov, Ombudsman Sum­bar menekankan bahwa saat ini lembaga tersebut memang tengah mela­kukan pengumpulan informasi terkait penolakan sejumlah warga terhadap rencana PSN di Air Bangis, yang kemudian berujung aksi unjuk rasa selama enam hari di depan Kantor Gubernur Sumbar.

“Kami hadir di sini. Pertama, untuk mengumpulkan informasi dari Pemprov Sumbar terkait rencana PSN di Air Bangis. Ke­dua, mengumpulkan informasi terkait penanganan terhadap pengunjuk rasa selama enam hari aksi di depan Kantor Gubernur dan menginap di Masjid Raya Sumbar,” ucap Kaper Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.

Yefri menegaskan, Ombudsman tidak memiliki dugaan apa pun dan kepada siapa pun dalam menelaah persoalan ini, melainkan sedang mengumpulkan informasi, yang akan menjadi dasar untuk me­lakukan atau tidak melakukan investigasi prakarsa sendiri dalam menyikapi penolakan warga terhadap PSN dan berujung aksi unjuk rasa tersebut.

“Sebelumnya, kita su­dah mengumpulkan informasi di Polresta Padang, lalu sekarang di Pemprov Sumbar, nanti mungkin ada lagi ke pihak lain. Namun yang jelas, langkah-langkah yang kita lakukan hari ini tentu akan menghasilkan catatan-catatan bersama, sebagai strategi perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depan,” ucap Yefri me­nutup. (fan)