Menurut dia, dalam tahapan Pemilu terutama masa kampanye akan banyak dinamika yang akan dilakukan oleh Parpol dan Undang-undang memberikan amanah kepada Bawaslu untuk mengawasinya.
Dia menyebutkan, Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU sudah di cermati dan hari ini terakhir penyerahan perbaikan.
KPU katanya, memberi peluang sebesar-besarnya kepada Parpol jadi tidak ada lagi calon yang tidak memenuhi syarat.
Setelah DCS ditetapkan nanti katanya, kalau ada calon yang tidak memenuhi syarat maka diberi peluang sebesar-besarnya kepada Parpol untuk sengketa proses ke Bawaslu.
Dia berharap, Pemilu di Kabupaten Solok Selatan berjalan lancar dan sukses serta partisipasi pemilih juga tinggi. (*/rom)
















