LIMAPULUH KOTA, METRO–Hingga saat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibukota Kabupaten (IKK) Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota atau tepatnya di depan gedung Pustaka Daerah belum bisa dimanfaatkan meski sejumlah bangunan terlihat sudah selesai dikerjakan, seperti Panggung Utama, Jongging Track, Taman dan lainnya.
Hal tersebut karena pada tahun 2023 ini akan kembali dilakukan pembangunan lanjutan untuk penyempurnaan, sehingga pada tahun 2024 RTH kebanggaan masyarakat itu bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Limapuluh Kota, Yunire Yunirman di Kantornya di Kawasan GOR Singa Harau, menyebut belum dimanfaatkan RTH itu karena masih ada pembangunan fisik lainnya. Sehingga nantinya masyarakat bisa menggunakan secara maksimal.
“Untuk RTH pembangunan fisik dilakukan pada tahun 2022 dan tahun 2023 ini. Untuk tahun ini belum kita lakukan karena masih dalam tahap perencanaan. Dana lanjutan untuk tahun ini kita alokasikan 4 M,” sebut Yunire, Jumat (11/8).
Mantan Kadis PU Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menambahkan, untuk tahun 2023 ini diantaranya direncanakan pembangunan rumah jaga agar RTH aman, penyempurnaan panggung, penambahan jogging track.
“Tahun ini kita rencanakan untuk pembangunan rumah jaga agar RTH aman, penyempurnaan panggung karena belum sempurna dan didepannya belum di paving block, penambahan jogging track,” tambah Ire.
Nantinya, panggung yang terus disempurnakan itu jadi tempat pertunjukan seni dan olahraga, termasuk fasilitas bermain bagi anak-anak, sebab RTH nantinya RTH ramah anak. Tahun sebelumnya pembangunan RTH telah menelan dana mencapai Rp3,9 Miliar.
“Dana lanjutan pembangunan RTH kita alokasikan 4 M, sebelumnya 3,9 M. Nantinya juga terus disempurnakan itu jadi tempat pertunjukan seni dan olahraga, termasuk fasilitas bermain bagi anak-anak, sebab RTH nantinya RTH ramah anak,” ucapnya.
Belum dimanfaatkan RTH meski dari pekerjaan fisik yang ada tampak telah selesai, karena akan ada pembangunan lanjutan tahun ini. Hal itu dilakukan agar pekerjaan lanjutan tidak terganggu. (uus)





