Lebih lanjut Sartoni, penduduk di Kabuapten Pesisir Selatan yang akan berumur 17 tahun s/d tanggal 31 Desember 2023 dan belum memiliki ktpel berjumlah 9.404 jiwa dan merupakan kelompok pemilih pemula (baru dan dan akan berusia 17 th). Sebagian besar merupakan pelajar yg berada di sekolah – sekolah SLTA di Pessel dan sebagian kecil sedang bersekola SLTA di luar Pessel.
Maka, untuk menyelesaikan perekaman dan kepemilikan KTP el penduduk wajib pilih kelompok pemula tersebut, dinas Dukcapil sudah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) pelayanan bersama dengan Cabang Dinas Pendidikan Prov Sumbar Wilayah VII dan Kantor Kemenag Pesisir Selatan.
” Instansi mitra kerjasama tersebut kita harapkan untuk mengedukasi siswa – siswinya di sekolah SLTA di bawah instansi.masing – masing, untuk segera merekaman data ktpel ke kantor UKL dan memfasilitasi kegiatan perekaman jika diperlukan kunjungan langsung ke sekolah – sekolah SLTA tersebut,” harap Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pessel.
Upaya percepatan perekaman data ktpel penduduk pemula wajib ktpel tersebut, juga dilakukan melalui kerjasama dengan KPU Pessel dan Bawaslu Pessel.
Dinas dukcapil mengharapkan bantuan jajaran petugas – petugas lapangan KPU dan Bawaslu untuk mengedukasi penduduk kelompok pemula wajib ktpel tersebut untuk segera memiliki KTPEL agar bisa menggunakan hak pilih nya pada Pemilu tahun 2024 nanti karena KTP elektronik menjadi salah satu syarat untuk bisa memilih. ( Rio)
