Sementara itu Kepala Bidang Intel Dakim Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Agung Pramono, A.Md.Im, S.H mengatakan, rapat ini untuk menguatkan sinergitas antara instansi dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam hal pemantauan dan pengawasan, keberadaan orang asing.
“Kami dari Imigrasi sebagai public sector pelaksanaan pengawasan, meminta bantuan dan koordinasi serta sinergitas dari bapak/ibu untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan orang asing ini. Kedatangan mereka ke wilayah kita tentu memberikan efek positif, seperti adanya perputaran perekonomian. Kita hanya bisa mengawasi jangan sampai terjadi hal menyimpang,” ungkapnya.
Ikut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adityo Nugroho, S.H, M.M, Forkopimda, OPD terkait dan undangan lainnya. (rmd)
