PDG. PANJANG, METRO–Guna meningkatkan pengawasan dan pemantauan orang asing di Kota Padang Panjang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar Rapat Tim Pengawas Orang Asing (PORA), di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (10/8). Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Ewasoska, S.H saat membuka kegiatan ini menyampaikan, dengan eksistensi Kota Padang Panajng sebagai Kota Wisata, Kota Pendidikan dan Kota Perlintasan, potensi kehadiran orang asing cukup tinggi untuk berbagai tujuan.
Dengan demikian potensi terjadinya pelanggaran izin, ataupun perilaku orang asing yang melanggar bisa saja terjadi. “Sejauh ini belum ada turis, pelajar ataupun mahasiswa asing yang bermasalah di Kota Padang Panjang. Terkait izin, kami percaya sepenuhnya kepada petugas Imigrasi yang tentunya telah memeriksa kelengkapan dokumennya di pintu-pintu masuk Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran pelajar, mahasiswa maupun turis asing juga penting untuk perkembangan Kota Padang Panjang. Ke depannya sangat diperlukan pengawasan orang asing secara lebih intensif dan sistematis.
Dengan adanya Tim PORA di Padang Panjang, katanya, sangat penting sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Padang Panjang. “Pemerintah Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kota Padang Panjang. Tak kalah pentingnya adalah kerja sama antara Pemerintah Kota, instansi terkait dan masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing di wilayah kita,” tuturnya lagi.
