METRO SUMBAR

Diduga Usai Hisap Sabu, Sopir Lepas Depot Pertamina Bungus di bekuk Sapu Jagat

0
×

Diduga Usai Hisap Sabu, Sopir Lepas Depot Pertamina Bungus di bekuk Sapu Jagat

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–R (35) buruh harian lepas Komplek Tarok Indah Permai Blok C -17, Nagari Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung Kota Padang, dan E (38) warga, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang diamankan tim opsa Sapu Jagat Satresnatkoba Polres Pesisir Selatan.

Kedua pelaku diamankan usai tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Kamis (10/8/2023) yang mendapatkan informasi masyarakat jika ada Truk tangki berangkat dari Depot Pertamina Bungus, Kota Padang menuju Incasi Raya Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan, diduga selalu membawa Shabu dan pengemudi mobil sering memakai ketika sebelum isi BBM di Bungus dan sesudah bongkar di tempat tujuan.

” Benar anggota kita dari Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel berhasil mengamankan dua orang pelaku, diduga sopir buruh lepas dsn stoker. Beserta barang bukti alat hisap shabu ( Bonk) disimpan di kabin mobil tangki,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH.S.I.K.MH, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, SH.

Diterangkan Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, SH, kendaraan truk tangki truk tangki BA-8120-QO hendak membonglkar BBM ke PT. Incasi Raya, Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan ini, berhasil dihentikan anggota di Simpang lampu merah Pasar Painan, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kaca pirex yang berisikan shabu yang sudah dibakar ditemukan di kabin mobil, 1 (satu) alat hisap (bong) dan mancis yang ditemukan di bawah kursi supir.

Dan, dihadapan saksi-saksi tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.

” Barang Bukti 1 (satu) buah kaca pirex yang berisikan Shabu, 1 (satu) set alat hisap shabu (bong), 1 (satu) buas mancis, 1 (satu) unit mobil truk tangki merk Hino warna biru putih. Dan, 2 (dua) unit Handphone merk Viv,” ungkap Iptu. Riki Yovrizal, SH.( Rio)