“Kita sudah menghimpun data, termasuk soal latar belakang peserta aksi unjuk rasa yang kurang lebih 850 orang itu. Jumlah itu jelas tidak mewakili suara dominan masyarakat setempat. Kita punya data-data itu, dan itu juga menjadi pembahasan. Namun, tentu kita tak akan serta merta mengambil tindakan yang terburu-buru menyikapi data ini,” ucap Irjen Pol Suharyono.
Hal pertama yang akan dilakukan penegak hukum, sambungnya, adalah menggelar sosialisasi, atau turun langsung ke tengah masyarakat untuk menjelaskan duduk persoalan serta status hukum yang berlaku di kawasan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Sosialisasi ini disebutkan akan dilakukan secara terus menerus.
“Ini sudah kita awali langkahnya dengan memulangkan peserta unjuk rasa dari Kota Padang ke daerah asal mereka. Memulangkan 850 orang secara kondusif itu bukan urusan mudah. Terlebih, warga ini sudah berhari-hari di masjid, pengurus masjid juga sudah mengimbau terkait kebersihan dan lain-lainnya. Sehingga, setelah koordinasi dengan Pemprov dan pihak-pihak terkait, kita pulangkan mereka secara baik-baik. Bahkan bersama Polres Pasbar, itu ada yang diantar hingga ke rumah mereka,” ujarnya menjelaskan.
Ke depan, Irjen Pol Suharyono berharap agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan kondusif, aman, dan nyaman sebagaimana mestinya. Ia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba untuk mengintervensi masyarakat, sehingga bertindak atas dasar yang masyarakat sendiri belum tentu memahaminya.
“Kita pihak kepolisian murni untuk membela kepentingan masyarakat itu sendiri, dan membela kepentingan negara tentunya. Oleh karena itu, jangan sampai ada lagi. Kita jamin keamanan masyarakat Air Bangis yang telah kembali ke kampung pascaunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar selama enam hari beberapa waktu lalu,” katanya.
Kapolda juga menjelaskan, terkait penegakkan hukum pihaknya tidak bisa bertoleransi, karena mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, pihaknya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk bekerja dan berusaha menafkahi keluarganya dengan berkebun sawit kelapa sawit.
“Saat ini pemerintah dari Forkopimda bersama-sama tengah mencari solusi penyelesaiannya. Permasalahan ini bukan saja terjadi dalam waktu dekat ini saja, tetapi sudah sejak lama. Untuk masalah sosial dalam rangka harkamtibmas juga akan dijaga, sehingga kami akan melibatkan seluruh unsur termasuk masyarakat itu sendiri yang harus memahami sepenuhnya kondisi yang terjadi sebenarnya. Sehingga masalah yang terjadi bersama harus diselesaikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (fan)
