PADANG, METRO–Setelah Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi, kini giliran Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra dan Kabag Hukum Heri Hermawan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) untuk menjalani pemeriksaan, Rabu, (9/8)
Pemanggilan terhadap pejabat Pemkab Pasbar itu sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dalam pelelangan sewa Tanah Kas Desa (TKD) kebun kelapa sawit milik Pemkab Pasbar di Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasbar tahun 2022.
Kepala Kejati Sumbar Asnawi mengatakan, saat ini masih dalam proses penyidikan dengan tahap pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan belum masuk tahap penetapan tersangka.
“Saat ini kita melakukan tahap pemeriksaan saksi-saksi, belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan proses lelang sewa TKD kebun sawit milik Pemkab Pasbar,” ungkap Asnawi, didampingi Aspidsus, Hadiman.
Dijelaskan Asnawi, Sekda Hendra Putra memenuhi panggilan penyidik dan sudah diperiksa sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB.
“Mereka masing-masing diperiksa dengan dilontarkan kurang lebih 35 pertanyaan oleh penyidik. Ke depan, penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” katanya.
