PADANG, METRO – Spesialis pengupak rumah kos-kosan di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang dibekuk jajaran Reskrim Polsek Nanggalo, Senin (28/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Dia diamankan di kawasan Kurao Pagang Durian Ratus.
Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan mengatakan, penangkapan tersangka Yusuf (21) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/325/K/XI/2018/Sektor Nanggalo, tanggal 8 November 2018 serta beberapa laporan dari warga. Terkait seringnya terjadi pencurian dengan pemberatan (curat/perusakan) di daerah Kurao Pagang.
“Kami meminta jajaran Opsnal Reskrim Polsek Nanggalo melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa sebagai pelaku pencurian di rumah kos pelakunya adalah Yusuf ini,” ujar Ridwan.
Selanjutnya, Kapolsek Nanggalo memerintahkan kepada Kanit Reskrim Aiptu Novendri untuk melakukan pengintaian dan mencari dimana keberadaan terduga pelaku yang membuat resah warga di kawasan Kurao Pagang Durian Ratus tersebut.
“Setelah diketahui terduga pelaku sedang berada di kawasan tersebut. Anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tanpa perlawanan lansung mengamankannya ke Mapolsek Nanggalo,” lanjut Ridwan.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian dan mengakui telah melakukan aksinya di 6 TKP di wilayah Nanggalo.
“Diakuinya, tersangka telah melakukan aksinya di beberapa lokasi yaitu di Durian Ratus satu TKP, Jalan Handayani IV Siteba tiga TKP, Jalan Teknologi Siteba satu TKP, serta, jalan Sosiologi Siteba 1 TKP,” ungkap Ridwan.
Dari hasil tangkapan tersebut didapat barang bukti berupa dua helai masing-masing satu kemeja dan satu Kaos, satu unit HP merek Asus warna hitam putih, satu unit HP Oppo silver, satu unit HP Nokia warna putih, satu unit HP Oppo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp30 ribu. (r)