METRO SUMBAR

Wako Fadly Amran Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS 2024, PAD 2024 Turun 6,16 Persen

0
×

Wako Fadly Amran Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS 2024, PAD 2024 Turun 6,16 Persen

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN NOTA—Wali Kota, H. Wako Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano sampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara KUA PPAS Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/8).

PDG. PANJANG, METRO–Wali Kota, H. Wako Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano sampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pen­dapatan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/8) di Ruang Sidang DPRD.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom di­dampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E itu, Wako Fadly menyampaikan, secara umum tujuan penyusunan KUA 2024 adalah memberikan gambaran tentang kondisi eko­nomi makro dan fiskal daerah.

Lalu untuk menyusun asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Pa­dang Panjang 2024. Sebagai pedoman yang digunakan dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 yang selanjutnya dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2024, merumuskan kebijakan perencanaan Pendapatan Dae­rah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang sistematis.

“Pendapatan Daerah 2024 ditargetkan sebesar Rp510.931.375.000 atau turun 6,16 persen jika diban­dingkan dengan target pen­dapatan pada APBD 2023. Penurunan asumsi tersebut terjadi karena dalam rancangan KUA ini belum mencantumkan alo­kasi DAK (dana alokasi khusus) pada kelompok Pendapatan Transfer,” je­lasnya.

Baca Juga  Angkutan Perintis Tapan-Painan dan KSPN Rute BIM-Bukit Langkisau Diresmikan

Pada sisi Belanja, secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp524.­931.375.000 atau turun 12,65 persen dibandingkan belanja pada 2023. Penurunan belanja ini terjadi pada ke­lompok Belanja Operasi yang direncanakan sebesar Rp481.566.266.000 atau turun 9,82 persen diban­dingkan 2023.

Belanja Modal direncanakan sebesar Rp41.­365.­109.000 atau turun 36,32 persen dibanding 2023. Sedangkan pada kelompok Belanja Tidak Terduga dialokasikan sama dengan Belanja Tidak Terduga pa­da APBD 2023, yaitu sebesar Rp2 miliar.

Dari sisi pembiayaan, direncanakan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp15 miliar. Hal ini berdasarkan perkiraan sisa penghematan belanja 2023. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan, Pemerintah Kota merencanakan penambahan investasi pada Bank Nagari sebesar Rp1 miliar.

“Diharapkan dengan adanya penambahan pe­nyertaan modal ini, dapat meningkatkan PAD dari Hasil Pengelolaan Keka­yaan Daerah yang Dipisahkan,” katanya.

Baca Juga  28 Paskibraka Dikukuhkan, Irfendi Arbi: Ananda harus Menjadi Agen Perubahan yang Positif

Adapun prioritas pembangunan Kota Padang Panjang yang akan dilaksanakan 2024 sesuai de­ngan RKPD, di antaranya meningkatkan produktivitas ekonomi sektor unggulan daerah.  Meningkatkan produktivitas sektor perdagangan. Meningkatkan pro­duktivitas sektor pertanian. Meningkatkan sektor kepariwisataan dan eko­nomi kreatif. Mempercepat penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

Lalu, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin. Meningkatkan kompetensi pencari kerja. Meningkatkan kesempatan kerja. Meningkatkan kualitas pendidikan yang ber­karakter dan berdaya saing. Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan sesuai standar. Peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Pe­ningkatan daya saing kepemudaan dan olahraga.

Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Meningkatkan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Meningkatnya kinerja pe­nyelenggaraan pemerintahan daerah yang BerAKHLAK (Berorientasi Pe­layanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dan meningkatnya tatanan kehidupan sosial masya­rakat yang tentram dan agamis.

“Kami berharap agar rancangan ini dapat dibahas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dan dijadikan kesepakatan bersama yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RAPBD 2024,” tuturnya. (rmd)