METRO PADANG

Lima Terapis Pijat Plus-plus Diamankan di Kota Padang 

0
×

Lima Terapis Pijat Plus-plus Diamankan di Kota Padang 

Sebarkan artikel ini
JASA PIJAT— Petugas Satpol PP mengamankan lima terapis wanita pijat plusplus di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat. Selain itu, petugas juga memanggil pemilik untuk dibina dan diedukasi terkait tempat usaha panti pijat.

PURUS, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima orang yang diduga sebagai terapis pijat plus-plus. Lima perem­puan tersebut diamankan Satpol PP pada Selasa (8/8) di kawasan Bandar Purus, Kecamatan Padang Barat.

“Dari laporan warga, pan­ti pijat tersebut diduga menyediakan jasa plus-plus dan sudah meresah­kan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Padang, Raju Minropa, Ra­bu (9/8) pagi.

Raju mengatakan, tin­da­kan yang diambil pihak­nya dilakukan dalam rang­ka antisipasi perbuatan maksiat dan menjaga ke­ten­traman dan ketertiban umum (trantibum) di Kota Padang agar tetap kon­dusif.

“Salah satunya dengan mengamankan lima terapis pijat plus-plus ini,” katanya.

Lima orang yang diamankan Satpol PP, kata Raju, didata dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pe­gawai Negeri Sipil (PPNS) Pemko Padang.

Tidak sampai di sana, pemilik usaha juga turut dipanggil oleh petugas untuk dibina dan diedukasi terkait tempat usaha panti pijat. Petugas juga meminta pemilik usaha untuk membawa dan memperlihatkan dokumen atau izin usaha tempat pijat tersebut.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (cr2)