Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Biadab, Kakek Duda “Colok” Bocah 3 Tahun hingga Berdarah

Redaksi
Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:50 WIB
INTEROGASI— Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis menginterogasi pelaku IM (68) yang mencabuli bocah tiga tahun.

INTEROGASI— Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis menginterogasi pelaku IM (68) yang mencabuli bocah tiga tahun.

PARIAMAN, METRO–Perbuatan pria lanjut usia (lansia) di Nagari Balai Baiak Malai III Koto, Kecama­tan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman ini sagatlah biadab. Pasalnya, ia tega merenggut keperawanan bocah perempuan berusia tiga tahun.

Usai melakukan perbuatan bejat itu, sang kakek berinisial IM (68) memberikan uang jajan seribu rupiah kepada korban Bunga (nama samaran-red). Namun, kebiadaban IM akhirnya terbongkar lantaran korban mengadu kepada orang tuanya.

Sebab, korban merasa ketakutan melihat kema­luan­nya berdarah. Dengan polosnya, korban pun me­ngaku kepada keluarganya jika IM lah yang menjadi penyebab kemaluannya berdarah. Sontak saja, orang tua korban meradang hingga melapor ke Polres Pariaman dan pelaku pun ditangkap.

Kapolres Pariaman AK­BP Abdul Azis didampingi Kasat Reskrim AKP Mu­ham­mad Arvi mengung­kapkan penangkapan pela­ku atas dasar Laporan LP/B/65/VIII/2023 pada tang­gal 07 Agustus 2023. La­poran itu dibuat oleh orang tua korban.

“Setelah menerima la­poran itu, terhadap korban dilakukan visum ke rumah sakit untuk melengkapi buk­ti. Hasilnya, tim medis me­nemukan ada luka pada ke­maluan korban. Setelah me­miliki bukti, kami ke­mudian menangkap pela­ku IM,” ungkap AKP Arvi ke­pa­da wartawan, Selasa (8/8).

BACA JUGA  Lima Hari Bersama Zulfirman Syah dan Anaknya, Keluarga Korban Shalat di Masjid Selandia Baru

Dijelaskan AKP Arvi, pelaku melakukan aksi bejatnya pada Senin tang­gal 07 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB di rumah orang tua pelaku di Nagari Balai Baiak Malai III Koto, Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Pa­dang Pariaman.

“Pelaku membawa kor­ban ke rumah orang tua­nya dengan menjanjikan akan memberikan uang sebanyak Rp1.000 kepada korban. Setelah itu pelaku membawa korban ke da­lam rumah bagian ruang tamu. Pelaku duduk di kursi menggendong korban di paha dan memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban,” ungkapnya.

Dikatakan AKP Arvi, setelah selesai melakukan aksinya, pelaku membe­rikan teh manis kepada korban. Kemudian ter­sang­ka memberikan uang kepada korban sebanyak Rp.1.000 dan  korban pun pulang ke rumah orang tuanya sambil menangis.

BACA JUGA  Pemkab dan DPRD Tanah Datar, Setujui 5 Ranperda Dijadikan Perda

“Korban memberitahu kepada ibunya dengan me­ngatakan “bunda, ke­ma­luan dedek berdarah”, lalu ibu korban membe­ritahu kepa­da saudara laki-laki untuk menghubungi ayah korban. Atas kejadian tersebut ayah korban me­ra­sa tidak senang dan me­laporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pariaman,” kata dia.

Ditegaskan AKP Arvi, dari laporan tersebut Sat­reskrim langsung mela­kukan penangkapan ter­san­gka yang pada saat itu sedang berada di rumah orang tuanya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku me­lakukan aksi bejatnya itu dikarenakan kesepian se­jak ditinggal sang istri.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1), Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pe­netapan Peraturan Peme­rintah Pengganti Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No­mor 23 Tahun 21172 ten­tang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun,” tutupnya. (ozi)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025