Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra, mendesak agar Pemerintah Daerah segera mencairkan TPP ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
”Waktu rapat banggar dengan TAPD awal bulan ini telah disampaikan untuk dicairkan segera. Tetapi, sampai hari ini juga belum. Dan sudah banyak yang melapor ke DPRD terkait kondisi ini,” ungkap Politisi Gerindra kabupaten Lima Puluh Kota ini.
Dia juga menyebut, dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 hanya 6 bulan TPP ASN Pemkab Lima Puluh Kota dianggarkan. Sedangkan untuk 6 bulan berikutnya tidak lagi dianggarkan, karena kondisi keuangan daerah.
”Dengan adanya hutang daerah sebesar 40 M dan PMK 212 tahun 2022 menyebabkan pengalokasian anggaran 2023 tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan daerah termasuk salah satunya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hanya bisa di anggarkan untuk 6 bulan terhitung Januari – Juni 2023,” sebut Deni Asra.
Dikatakannya, dengan target PAD yang harus di genjot habis-habisan agar tercapai maksimal, dibutuhkan kinerja luar biasa dari ASN Pemkab Lima Puluh Kota. “Bagaimana mungkin ini akan menjadi kenyataan, ketika hak dan kesejahteraan mereka tidak kita perhatikan. Kami mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan pencairan anggaran TPP ASN untuk bulan April, Mei dan Juni,” pinta Ketua DPRD. (uus)




















