METRO PADANG

Satpol PP Tugaskan Personel di Command Center 112 Pemko Padang

0
×

Satpol PP Tugaskan Personel di Command Center 112 Pemko Padang

Sebarkan artikel ini
LAUNCHING COMMAND CENTER 112 — Pemko Padang melaunching Padang Command Center (PCC) 112, bertepatan saat momen peringatan HUT Kota Padang ke-354, Senin (7/8) lalu, di kantor Balaikota, Aiepacah.

AIE PACAH, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menugaskan se­orang personelnya di layanan Command Center 112 Pemko Padang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Padang, Raju Minropa Chaniago mengata­kan, personel yang ditugaskan di Command Center bertugas menindak­lanjuti laporan masya­rakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi instansi tersebut. “Anggota ter­sebut ditempatkan sebagai operator,” katanya, Senin (7/8).

Selain menempatkan satu petugas, kata Raju, pihaknya juga menerjunkan satu pleton petugas dalam simulasi keba­karan saat pembukaan layanan Command Center 112.

Masyarakat yang melihat adanya kebakaran dan kejadian bencana alam cukup meng­hu­bungi 112, sambungnya, lang­sung direspons operator Command Center. “Nanti diarahkan ke petugas yang dituju seperti Damkar, Dinkes BPBD, Satpol PP dan instansi lainnya,” imbuh­nya.

Seperti diketahui, untuk me­ning­­katkan pelayanan, kese­lama­tan dan kesejahteraan ma­sya­rakat terkait respons cepat dan efektif dalam menghadapi situasi darurat, Pemko Pa­dang melaunching Padang Com­mand Center (PCC) 112.

Sebagai informasi, inovasi PCC 112 sejatinya diinisiasi oleh Sekda Kota Padang, Andree Algamar, dalam menghadirkan satu Ruang Pusat Kendali dan sistem Layanan Kedaruratan Terintegrasi.

Hal tersebut dituangkan dengan direalisasikan oleh Dinas Kominfo bekerjasama dengan Dinas Dam­­kar, BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, DLH dan DPUPR.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang, Boby Firman menyebut, PCC merupakan pusat ken­­­­dali yang akan menjadi sa­­rana utama dalam meng­­koordinasikan berbagai kegiatan dan respons di berbagai bidang. Seperti pemantauan secara realtime aktifitas pelayanan kepada masyarakat, kondisi fasilitas publik dan lalu lintas, semua akan terpantau melalui CCTV.

“Adapun data dan informasi akan tersaji lengkap melalui dashboard-dashboard aplikasi yang tersedia. Sehingga memudahkan dalam memantau kinerja dan meningkatkan efektifitas dalam pengambilan keputusan,” ucap Boby Firman di Ruang Pa­dang Command Center, kemarin.

Sementara itu, lanjut Kadis, Layanan Call Center 112, merupakan layanan nomor tunggal kedaruratan 112 yang dirancang guna memberikan bantuan cepat, tepat dan terintegrasi kepada masyarakat da­lam situasi darurat.

“Adapun situasi darurat yang dimaksudkan tersebut seperti gempa, longsor, banjir, tsunami, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, ke­ada­an darurat medis serta kon­disi kedaruratan lainnya,” terangnya.

Dijelaskan Kadis, prosedur Call Center 112 tersebut yakni, masyarakat da­lam situasi darurat dapat menelepon nomor 112 dari operator apa pun secara gratis. Lalu, telepon akan ditanggapi petugas Call Taker di ruang PCC guna diinputkan ke aplikasi Call Center 112.

“Informasi kemudian diteruskan ke OPD kedaruratan terkait. Lalu petugas lapangan menerima informasi darurat melalui aplikasi Mobile Responder di HP untuk ditangani,” tambahnya.

Menariknya, seluruh aktifitas, mulai dari laporan masyarakat dan response time dari OPD dan kondisi akan terpantau oleh pimpinan melalui HP atau Komputer.

“Sementara proses penanganan kedaruratan akan disajikan secara langsung (live), ataupun dalam bentuk rekaman (recorded) melalui kanal Youtube Kominfo TV, untuk ditonton oleh masyarakat dan media,” tuturnya.

Pihaknya berharap, hadirnya PCC 112 dapat meng­hadirkan rasa aman dan terlindungi bagi ma­syarakat dalam menghadapi berbagai situasi da­ru­rat yang tidak terduga.

“PCC 112 ini merupakan salah satu bentuk pe­ne­ra­paan Kota Cerdas (Smart City) dan juga sebagai salah satu layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Padang,” tutupnya.

Pihaknya juga meng­apresiasi atas izin dan kontribusi berbagai pihak. Se­perti Kementerian Kominfo, PT Digital Sarana Informasi, provider telekomunikasi di Kota Padang (Tel­kom, Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan Smartfren), PT PLN Icon Plus dan sebagai­nya. (cr2)