PADANGPARIAMAN, METRO–Ketua P2TP2A Padangpariaman, Ny.Yusrita Suhatri Bur berharap dengan kegiatan ini, keluarga yang ada di Padangpariaman bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari bagaimana cara pola asuh yang terbaik dalam mendidik anak kedepannya.
“LKKS merupakan lembaga non pemerintah yang bersifat terbuka, independen serta mandiri yang membantu pemerintah dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial (kesos) ssesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial,” kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Padangpariaman Yusrita Suhatri Bur
Katanya, keanggotaan LKKS dan P2TP2A yang diisi oleh berbagai lembaga, seperti kepolisian, dinas, dan kejaksaan, dapat menjadi sarana penguatan agar organisasi independen tersebut dapat berdiri gagah dan mengambil peran dalam kesejahteraan masyarakat. Apalagi dengan adanya kepengurusan LKKS dan P2TP2A tersebut tidak hanya untuk menjawab regulasi yang ada, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki permasalahan sosial.
