Selanjutnya pada laporan realisasi pendapatan pada semester 1 Tahun 2023 sebesar Rp638 Miliar, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp71,1 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 567,3 Miliar yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat serta transfer antar pemerintah daerah.
“Berdasarkan data per 7 Agustus 2023, realisasi PAD Agam sebesar Rp76,6 Miliar atau sebesar 36,3% dari target. Kemudian untuk realisasi pendapatan sebesar Rp 773,3 Miliar atau sebesar 52,6%,” terangnya.
Tahun anggaran 2023 Pemkab Agam sendiri menargetkan realisasi PAD sebesar Rp 210,8 Miliar yang meningkat sebesar 7% dibanding tahun anggaran 2022 pada angka Rp197,6 Miliar.
Sedangkan itu, realisasi belanja daerah per 7 Agustus 2023 telah mencapai Rp723,5 Miliar atau sebesar 46,37% dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 586,3 Miliar (49,3%), belanja modal Rp 29,5 Miliar (15,65%), belanja tidak terduga Rp8 Miliar (71,79%), dan belanja transfer sebesar Rp 99,7 Miliar (57,68%).
Terkait penyerapan anggaran tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk menyurati OPD terkait untuk segera melakukan percepatan realisasi khususnya terkait DAK fisik dan non fisik serta DAUN yang ditentukan karena akan ada sanksi jika mengalami keterlambatan sesuai dengan ketentuan regulasi.
“Diharapkan kepada SKPD selaku pengguna anggaran agar segera melakukan akselerasi penyerapan anggaran ke depan, terutama belanja modal yang masih sangat rendah penyerapannya,” tegasnya. (pry)
