BERITA UTAMA

Bobol Rumah, Embat Uang Rp 26 Juta, Si Kancil Ditangkap, Dihabiskan untuk Biayai 4 Anaknya

0
×

Bobol Rumah, Embat Uang Rp 26 Juta, Si Kancil Ditangkap, Dihabiskan untuk Biayai 4 Anaknya

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku RF alias Kancil ditangkap jajaran Polsek Kota Bukittinggi atas kasus bobol rumah yang berhasil membawa kabur uang puluhan juta rupiah.

BUKITTINGGI,METRO–Tak kapok meski sudah berkali-kali dipenjara, pria berinisial TF (44) warga Tarok Dipo, Kecamatan Gu­guak Panjang, Kota Bukittinggi ini masih saja melakukan kejahatan membobol rumah orang. Bahkan, dalam aksinya yang terkahir kali, TF berhasil membawa kabur uang tunai puluhan juta.

Usai  melakukan aksinya, TF yang biasa dipanggil dengan sebutan si Kancil ini mengetahui dirinya telah menjadi incaran Polisi. Sehingga, si Kancil pun langsung kabur dari Kota Bukittinggi membawa uang hasil curiannya. Selama melarikan diri, uang itulah yang dipakai untuk biaya hidup bersama empat anaknya.

Namun, setelah satu bulan lebih berpindah-pindah tempat persembu­nyian, si Kancil kembali ke Kota Bukittinggi gegara sudah kehabisan uang. Ia pun berencana melancarkan aksinya kejahatannya di Bukittinggi dengan sasaran rumah-rumah yang diting­gal pemiliknya.

Mendapat kabar kalau si Kancil yang sudah ma­suk dalam Daftar Penca­rian Orang (DPO) berada di Bukittingi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi langsung me­lakukan pencarian terha­dap si Kancil hingga akhir­nya berhasil ditangkap saat sedang nongkrong di warung Jalan Soekarno Hatta, Bukittinggi.

Baca Juga  Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Api, Korban Berharap Bantuan

“Tersangka inisial TF dikenal juga sebutan Kan­cil, sebelumnya diduga me­lakukan pencurian dengan cara mencongkel rumah korban dan berhasil mem­bawa kabur uang tunai senilai Rp 26 juta,” kata Kapolsek Bukittinggi, AKP Zamzami, Senin (7/8)

AKP Zamzami menu­turkan, pelaku TF ditangkap di sebuah warung setelah berusaha kabur ke ber­bagai daerah. Pelaku yang tidak menyadari Polisi yang me­ngawasinya dengan mudah diringkus kemudian dibawa ke Mapolsek Bukittinggi.

“Pelaku merupakan se­o­rang residivis, ditangkap tanpa perlawanan. Sebe­lum­nya sempat kabur ke luar kota, setelah aksi pen­curian yang dilakukannya terjadi pada Juli lalu saat tengah hari,” kata AKP Zamzami.

Baca Juga  Mahasiswa Dirampok dalam Travel

Menurut AKP Zam­za­mi, aksi pencurian uang puluhan juta rupiah itu dila­kukannya di Jalan Su­karno Hatta, Gang Ma­nunggal, Mandiangin Koto Selayan yang tidak jauh dari lokasi penangka­pannya.

“Daerah itu juga tidak jauh dari Mapolsek Bukit­tinggi. Dari penangkapan pelaku Kancil, kami me­nyita  barang bukti berupa satu unit Handphone (Hp). Pasalnya, dari pengakuan Kancil, Hp itu dibelinya dari uang hasil curian itu,” ujar AKP Zamzami.

Selain itu, dijelaskan AKP Zamzami, dari ketera­ngan sementara, pelaku mengaku uang hasil men­curinya dihabiskan untuk keperluan sehari-hari. Uang itu juga dipakai pe­laku untuk keperluan empat orang anaknya.

“Pelaku Kancil ini ber­profesi sebagai buruh yang merupakan warga Kelu­rahan Tatok Dipo, Keca­matan Guguk Panjang, Bu­kit­tinggi. Kami masih laku­kan pengembangan untuk mengungkap TKP lain yang pernah dikerjai pelaku,” tutupnya. (pry)