Wakil Ketua DPRD Nur Hasra, membacakan laÂporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi, dalam laporan itu disampaikan, DPRD Bukittinggi selama satu tahun terakhir telah menjalankan tiga fungsiÂnya, penganggaran, pengawasan dan legislasi.
Dalam tahun keempat ini, DPRD Bukittinggi telah melakukan rapat paripurna sebanyak 32 kali, RaÂpat Bamus 19 kali, Rapat GaÂbungan Komisi dan PaÂripurna Internal 27 kali, Rapat Banggar 64 kali, Rapat Bapemperda 12, dan lainnya. “Peraturan Daerah yang telah dihasilkan delapan, pembahasan RaÂperda sebanyak sembilan, Nota Persetujuan Bersama (delapan), Nota KeseÂpakatan Bersama sebaÂnyak dua buah, keputusan DPRD sebanyak 38 buah,” jelasnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi pada tahun keempat ini. Menurutnya banyak upaya yang dilakukan bersama pemerintah, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, melalui fungsinya di dewan. (pry)
















