BERITA UTAMA

Pekerja Proyek Tewas Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara CV Tahiti Coal, Korban juga Pegawai Honorer Satpol PP Sawahlunto

1
×

Pekerja Proyek Tewas Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara CV Tahiti Coal, Korban juga Pegawai Honorer Satpol PP Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
TAMBANG— Areal tambang batubara milik CV Tahiti Coal.

SAWAHLUNTO, METRO–Tragis. Seorang pekerja proyek di areal pertambangan batubara milik CV Tahiti Coal, Desa Sikalang Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto tewas akibat kecelakaan kerja. Korban dikabarkan tertimpa balok kayu saat bekerja hingga akhirnya kehilangan nyawanya.

Sebelum meninggal, pada Senin 17 Juli 2023 pukul 22.00 WIB, korban berinisial Mt (47) yang juga pegawai honorer Satpol PP Kota Sawahlunto ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Yos Sudarso Padang untuk mendapatkan perawatan medis.

Melalui serangkaian investigasi yang dilakukan oleh POSMETRO PADANG terhadap berbagai sumber, ditemukanlah fakta-fakta bahwa informasi adanya kecelakaan kerja di areal tambang itu sepertinya sengaja disembunyikan. Dari informasi masyarakat, korban memang memiliki dua pekerjaan berbeda.

Pasalnya, korban pada malam hari bekerja sebagai personel Satpol PP yang ditugaskan untuk men­jaga rumah dinas Ke­tua DPRD Kota Sawahlunto. Namun, pagi harinya, korban ternyata bekerja juga di CV Tahiti Coal sebagai tukang proyek.

Setelah menghubungi Inspektur Tambang Provinsi Sumatra Barat, Ade saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kecelakaan kerja di areal tambang CV Tahiti Coal yang juga memiliki izin resmi penambangan batubara di Kota Sa­wahlunto.

“Kami langsung menurunkan tim yang jumlahnya tiga orang  l setelah mendapatkan informasi dari pihak Kementerian ESDM, untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tambang. Penyelidikan dilakukan karena ada satu  orang  korban jiwa dari kecelakaan yang terjadi pada areal tambang CV Tahiti Coal,” jelas Ade kepa­da wartawan, Minggu (6/8).

Selain itu, dikatakan Ade, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Polres agar bisa melakukan investigasi menyeluruh di kawasan tambang tersebut. Menurutnya, dari laporan Tim menyebutkan korban Mt adalah tukang proyek dan meninggal dunia di Rumah Sakit Yos Sudarso Kota Padang setelah mengalami kecelakaan be­rupa tertimpa balok kayu pada bagian kepalanya.

“Tapi, saat ini belum ada kejelasan apakah kejadian di dalam lobang tambang, mulut tambang atau di bagian mana. Kami masih menunggu hasil investigasi dari tim. Untuk sementara kegiatan di areal tambang dihentikan,” ucapnya.

Wartwan POSMETRO mencoba mengkonfirmasi adanya kecelakaan kerja itu ke Kapolres Sawahlunto dan juga Kasat Reskrim melalui via telepon. Sayangnya, telepon wartawan diabaikan. Selanjutnya, wartawan menghubungi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Su­listyawan untuk mengkonfirmasi kecelakaan tambang ini pada Jumat (4/8).

Dari komunikasi yang dilakukan dengan Kabid Humas Polda Sumbar,  di­pe­roleh jawaban bahwa pihak Polda Sumbar belum mengetahui kejadian kece­lakaan tambang ini dan baru tau dari POSMETRO. Bahkan, Kombes Pol Dwi meminta POSMET­RO untuk mengirimkan pesan WhatsApp kepada Ka­polres Sawahlunto.

Setelah konfirmasi res­mi kepada Kapolres Sa­wahlunto melalui Kanit Pidum Aipda Firman Fahmi pada Jumat (4/8), barulah diketahui kronologis kejadian terkait kecelakaan tersebut. Menurut Aipda Firman Fahmi, korban Mt merupakan warga Kelurahan Durian 1, Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto.

“Profesi utama korban ini pegawai honorer Satpol PP dan bertugas sebagai penjaga rumah Dinas Ketua DPRD Sawahlunto. Pekerjaan lainnya sebagai tukang proyek di CV Tahiti Coal, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi,” jelas Aipda Firman.

Dikatakan Aipda Firman, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kecelakaan kerja itu terjadi setelah istrirahat siang sekitar pukul 13.30 WIB. Korban ketika itu duduk di tepi kanopi yang hampir selesai dibangun, dan melihat alat PC menuang semen,

“Posisi korban di atas alat PC tersebut, korban duduk di atas sebuah kayu balok dan berlindung di bawah kanopi. Di depan korban ada pula kayu balok yang posisinya separuh kayu balok menggantung dari atas tanah dan separuhnya lagi berada diatas tanah,” jelas Aipda Firman.

Aipda Firman menuturkan, saat itu tiba-tiba ada sebuah batu cukup besar jatuh dari atas kayu balok yang separuh tergantung tersebut dan menimpa ujung kayu balok yang tergantung sehingga menye­babkan ujung kayu yang di atas tanah melayang kearah korban.

“Posisi korban tidak bisa mengelak karena sedang bersandar pada kanopi. Saat itu juga kayu balok menimpa kepala ba­gian atas kiri dekat telinga korban. Melihat hal tersebut empat orang rekannya yang ada di lokasi segera melarikan keklinik terdekat dan lanjut ke RSUD Sawahlunto diteruskan ke RSUD Yos Sudarso Padang lalu dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Ditegaskan Aipda Firman, pihaknya tengah me­lakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan kerja ini dengan memintai keterangan saksi-saksi di lokasi, yaitu empat orang rekan kerja proyek, satu orang operator ekskavator, satu orang KTT dan satu orang  direktur).

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Saksi-saksi sudah kami periksa. Saat ini kami sedang me­nunggu hasil investigasi dari Inspektur Tambang Pro­vinsi Sumbar,” tegasnya.

Setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Sawahluntu, POSMET­RO kemudian mendatangi areal tambang CV Tahiti Coal. Wartawan pun meng­konfirmasi kejelasan kejadian kecelakaan ini kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) CV Tahiti Coal bernama Zulfriyon di kantornya.

“Kronologi kejadian ke­celakaan kerja memang sudah sesuai dengan yang disampaikan pihak Polres. Korban Mt memang merupakan karyawan yang dipekerjakan di CV Tahiti Coal dan terdaftar,” jelas Zulfriyon,

Zulfriyon menuturkan, korban merupakan pekerja khusus untuk tukang proyek yang sudah bekerja selama 11 bulan yakni mulai September 2022) yang lalu. Selain itu, korban ssudah mengerjakan pembangunan kanopi dan hampir selesai bersama empat rekannya.

“Almarhum bekerja mu­lai pagi sampai sore sesuai jam kerja, dan menurut informasi dari rekan almarhum memang bekerja sebagai Satpol PP di Pemko Sawahlunto. Namun karena almarhum terdaf­tar sebagai pekerja di CV Tahiti Coal maka pihak kami sudah membayarkan santunan BPJS tenaga kerja kepada pihak keluarga almarhum Mt yang berada di Durian 1 Kecamatan Barangin,” pungkasnya. (pin)