BERITA UTAMA

Demi Persalinan Istri, Sopir Truk Nekat Larikan Uang Jalan dari Bos

1
×

Demi Persalinan Istri, Sopir Truk Nekat Larikan Uang Jalan dari Bos

Sebarkan artikel ini
GELAPKAN UANG—Pelaku MR (38) ditangkap jajaran Polsek Lubuk Kilangan atas kasus penggelapan uang jalan yang diberikan oleh bosnya.

PADANG, METRO–Butuh uang untuk biaya persalinan istrinya yang saat ini hamil sembilan bulan, seorang pria yang bekerja sebagai sopir truk nekat melarikan uang jalan yang diberikan oleh bosnya untuk mengantarkan barang yang sudah dimuat ke dalam truk.

Akibat perbuatan jahatnya itu, sopir berinisial MR (38) ini pun ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan di sebuah rumah di Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (3/8), setelah bos korban melapor.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Jon Harman mengatakan, pelaku di tangkap berdasarkan laporan yang dibuat oleh pemilik truk berinisial A (38) yang merasa tidak terima atas perlakuan dari anak buahnya itu.

Baca Juga  Ibu dan Anak Nekat Nyuri Pakaian

“Aksi penggelapan uang jalan itu berawal ketika pelaku melaporkan kepada bosnya jika truk su­dah bermuatan barang yang akan diantarkan ke tujuan. Setelah itu, bos pelaku pun memberikan uang jalan kepada pelaku untuk biaya pelaku mengantarkan barang tersebut,” ungkap Kompol Lija Nesmon, Jumat (4/8).

Setelah memberikan uang jalan tersebut, dikatakan Kompol Lija Nesmon, bos pelaku pun pergi dari lokasi. Setelah uang jalan diterima, timbul lah niat jahat pelaku. Ia pun kemudian kabur membawa uang jalan tersebut dan  meninggalkan truk tersebut begitu saja,

“Mendapat laporan kor­ban, kita pun melakukan penyelidikan didapat informasi pelaku berada di Kota Pekanbaru. Pencarian dilakukan oleh tim di ba­wah pimpinan Ipda Jon Harman sampai ke Pekanbaru. Namun, setiba di Pekanbaru, ternyata pelaku sudah kabur ke  Sijunjung,” ujarnya.

Baca Juga  Rem Blong, Truk Bermuatan Barang Kelontong Masuk Jurang, Sempat Tabrak Avanza dan Pembatas Jalan

Mendapat informasi itu, ditegaskan Kompol Lija, personel bergerak cepat menuju ke Sijunjung hingga pelaku berhasil ditangkap di Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru. Di lokasi itu, didapati pelaku bersama istrinya yang sedang hamil sembilan bulan.

“Pelaku pasrah di tangkap oleh Polsek Lubuk Kilangan, setelah personel memberikan keterangan baik-baik kepada istri korban, pelaku langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melarikan uang jalan karena butuh uang untuk biaya melahirkan istrinya,” tutupnya. (cr2)