“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan anggota yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan ini,” katanya.
Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Syaidani Bupati menjelaskan, jika penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan wujud komitmen pemerintahan daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanahdatar,” kata Eka. Selanjutnya KUA dan PPAS yang telah disepakati, akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. (ant)














