PADANG, METRO–Memeriahkan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indoneia (RI) tahun 2023, Bank Nagari memberikan persembahan spesial kepada para nasabah setia dan masyarakat, khususnya kepada para ASN, pegawai dan pensiunan yang mengajukan pinjaman ke Bank Nagari selama bulan Agustus 2023.
Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Irsyad menyampaikan bahwa promo spesial Hari Kemerdekaan RI Ke-78 untuk pinjaman ASN, pegawai dan pensiunan di Bank Nagari ini direncanakan berlangsung sejak awal Agustus 2023 sampai tanggal 31 Agustus 2023.
“Dan promo ini bersifat racing, artinya apabila kuota promo habis diserbu dan dinikmati nasabah maka periode promo berakhir dengan sendirinya,” jelasnya.
Irsyad menambahkan, promo spesial ini diberi tema “Pinjaman Dapat Saldo Tabungan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI Ke-78”. Kombinasi promo pinjaman dengan reward dalam bentuk uang yang akan dijadikan atau ditambahkan ke saldo tabungan nasabah bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah.
Promo ini sangat menarik bagi nasabah. Hal ini terbukti dari pola promo yang sama saat periode promo tahun ajaran baru bagi pinjaman ASN, pegawai dan pensiunan pada bulan Juni 2023 dan Juli 2023 yang lalu, diserap oleh 1.776 orang dengan total plafond pinjaman yang diperjanjikan mencapai Rp309,6 miliar.
Irsyad juga menginformasikan bahwa biasanya kuota pagu dana untuk promo ini habis dengan cepat karena nasabah dan masyarakat berlomba-lomba untuk mendapatkannya.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra menerangkan bahwa persyaratan dan cara untuk mendapatkan promo spesial Hari Kemerdekaan RI Ke-78 ini sangat mudah, yaitu promo berlaku untuk ASN, pegawai, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari Bank lain ke Bank Nagari.
“Berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah. Jangka waktu pinjaman minimal 24 bulan. Reward dalam bentuk uang yang akan dijadikan atau ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah,” ujarnya.
