SOLOK, METRO–Untuk melakukan percepatan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kota Solok, Disdukcapil lakukan perekaman KTP-el pemula dan Wajib KTP-el ke sekolah-sekolah SLTA yang ada di Kota Solok. Kegiatan jemput bola kelapangan melalui inovasi C-Spot (Capil Spot) ini, tidak hanya merekam data siswa yang sudah berumur 17 tahun saja, namun juga siswa yang sudah berumur 16 tahun (KTP Pemula) yang rata-rata masih duduk dibangku kelas 1 SLTA.
Namun KTP-el mereka belum dapat dicetak dan hanya dapat dilakukan perekam data saja. Hal ini sejalan dengan program Dukcapil dalam mengejar target penginputan data pemilih untuk Pemilu tahun 2024.
Kadisdukcapil Kota Solok Ratnawati, mengatakan untuk siswa yang sudah berusia 17 tahun yang sudah wajib mendapatkan KTP-el, bisa melakukan perekaman KTP-el di sekolah dan dilayani oleh petugas Dukcapil yang difasilitasi oleh Kepala Sekolah masing-masing SLTA.
