PDG. PARIMAAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang menyatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Padangpariaman tahun 2025 – 2045 perlu dilakukan pembahasan.
“Semua itu penting dalam menjalankan program Padangpariaman berjaya, sehingga visi dan misi Padangpariaman sejalan dengan RPJDP. Kalau telah otomatis kemajuan untuk Padangpariaman,” kata Wakil Bupati Rahmang, kemarin.
Jadi katanya, ia memberikan arahan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hanya menkan agar disampaikan kepada semmua pihak terkait dalam acara secara transfarasi.
Sehingga informasi ini sampai kepada semua pihak apa apa saja yang akan dilaksanakan Pemkab Padangpariaman dalam RPJPD kedepan. “Saya sangat mendukung kegiatan ini, karen asemua pihak terkait dalam acara ini hadir,” ungkapnya.
Ditambahnya, Paraturan Pemerintah no 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis dengan bertemakan konsultasi publik II dalam rangka penyusunan KLHS Jadi katanya, artinya, dalam penyusunan KLHS ini harus disampaikan kepada semua pihak dan membahasnya secara bersama sama seperti yang dilaksanakan sekarang. “Kita berharap hasil kegiatna ini sangat mendukung kemajuan daerah ke depan,” tandasnya. (efa)






