Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si yang memimpin jalannya proses pengambilalihan tersebut mengungkapkan, Pemko terlebih dahulu telah memberikan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga kepada PT. ASS selaku pengelola yang lama untuk memberikan pengelolaan aset ke Pemko.
“Namun SP yang kita berikan tidak dihiraukan. Jadi sekarang kita lakukan pengambilalihan. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.
Sekdako Sonny menyebutkan, secara perlahan akan dilakukan pembenahan di kawasan pasar ini yang dimulai dari penataan pedagang hingga akses jalan.
“Semoga dengan telah diambil alihnya pasar ini akan dapat menunjang pendapatan asli daerah untuk Kota Padang Panjang. Serta dapat meningkatkan transaksi dan kesejahteraan masyarakat di sini,” harapnya.
Tampak hadir pada proses pengambilalihan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Damkar serta dinas terkait lainnya. (rmd)
















