Desa ini harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak, terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Selain itu DRPPA diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender serta meningkatkan peran aktif perempuan dalam bidang politik, ekonomi dan dalam pengambilan keputusan. Selain itu peran dari masyarakat juga sangat penting. Upaya pencegahan kasus kekerasan, dapat dimulai dari keluarga dengan membangun komunikasi antar anggota keluarga dengan penguatan pada agama.
Upaya harus dibangun sejak dari dalam keluarga, agar keluarga lebih bisa memahami kondisi yang ada. Setelah dari keluarga, peran lingkungan juga sangat dibutuhkan. Apabila terjadi kasus kekerasan, dapat membuat laporan melaui RT, RW, Satgas maupun Website UPTD.
“Karena tidak semua korban kekerasan baik perempuan maupun anak melaporkan kasus kekerasan ke ranah hukum, maka dari itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaui Dinas P3AP2KB Provinsi Sumbar melakukan pendampingan kepada korban kekerasan, baik pendampingan secara psikis maupun fisik,” terangnya.
Bimtyek diikuti 60 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, Lembaga Masyarakat, Dinas Sosial P3A Kabupaten Sijunjung.
Narasumber bimtek terdiri dari, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumbar, Daswanto, Polda Sumbar, Kanwil Kemenag Sumbar, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sijunjung, Psikologi Klinis RSAM Bukittinggi, Go Plus Akademy /Motivator. Kabid PHPA DP3AP2KB Sumbar.(fan)
