METRO SUMBAR

Wujudukan Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan TPPO Tingkat Desa dan Nagari

0
×

Wujudukan Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan TPPO Tingkat Desa dan Nagari

Sebarkan artikel ini
BIMBINGAN TEKNIS— DP3AP2KB Provinsi Sumbar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO di Kabupaten Sijunjung, Sabtu-Minggu (29-30/7).

SIJUNJUNG, METRO–Kekerasan terhadap perempuan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi “fenomena gunung es’. Di mana kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO yang teridentifikasi, belum menggambarkan jumlah seluruh kasus di masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengenda­lian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar, Gemala Ranti diwakili Kepala Bi­dang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan A­nak (PHPA), Rosmadeli me­ngatakan,  kondisi ter­sebut terjadi, karena sebagian besar masyarakat masih menganggap kasus kekrasan terhadap perempuan merupakan “aib” dan masalah “domestik” dalam keluarga, yang tidak pantas diketahui orang lain.

Sedangkan untuk kasus TPPO, sebagian besar ma­syarakat belum memahami tentang TPPO. Sehingga menganggap hal tersebut wajar dan tidak pantas dilaporkan. Terutama jika pelaku keluarga sendiri, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.

Data Simfoni PPA Januari  hingga  Desember 2022 tercatat sebanyak 795 kasus kekerasan di Sumbar. Terdiri dari 228 kekerasan terhadap perempuan dan 567 kekerasan terhadap anak. Jumlah korbannya  848 orang (231 perempuan dan 617 anak). Dari 228 kasus kekerasan perempuan  terdapat 125 korban  ke­kerasan fisik (KDRT), 59 korban  kekerasan psikis, 35 korban kekerasan seksual, 1 korban eksploitasi dan 2 orang korban perdaga­ngan orang (trafficing), 27 korban penelantaran dan 22 korban kasus lainnya.

Baca Juga  DPRD Sumbar Rombak AKD

“Untuk menekan atau mengurangi kasus ke­ke­rasan perempuan dan anak dibutuhkan kebijakan komperhensif. Perlu ada­nya upaya pencegahan dan kampanye anti ke­kerasan oleh semua pihak dan elemen. Kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga tidak kalah pen­ting,” ungkap Rosmadeli saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO di Kabupaten Sijunjung, Sa­b­tu-Minggu (29-30/7).

Rosmadeli mengatakan, salah satu upaya untuk menekan kasus ke­kerasan pada perempuan adalah dengan mewujudkan Desa/Nagari Ramah Perempuan  dan Peduli Anak (DRPPA). “DRPPA merupakan desa yang me­ngintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan, pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan,” terangnya.

Desa ini harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak, terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta ter­sedianya sarana dan pra­sarana publik yang ramah perempuan dan anak.

Selain itu DRPPA diharapkan dapat memper­kecil kesenjangan gender serta meningkatkan peran aktif perempuan dalam bidang politik, ekonomi dan dalam pengambilan keputusan. Selain itu peran dari masyarakat juga sangat penting. Upaya pencegahan kasus kekerasan, dapat dimulai dari keluarga dengan membangun komunikasi antar anggota keluarga dengan penguatan pa­da agama.

Baca Juga  Pariaman Tuan Rumah HKB Tahun 2020

Upaya harus dibangun sejak dari dalam keluarga, agar keluarga lebih bisa memahami kondisi yang ada. Setelah dari keluarga, peran lingkungan juga sa­ngat dibutuhkan. Apabila terjadi kasus kekerasan, dapat membuat laporan melaui RT, RW, Satgas maupun Website UPTD.

“Karena tidak semua korban kekerasan baik perempuan maupun anak melaporkan kasus ke­ke­rasan ke ranah hukum, maka dari itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  melaui Dinas P3AP2KB Pro­vinsi Sumbar  melakukan pendampingan kepada ko­rban kekerasan, baik pendampingan secara psi­kis maupun fisik,” terangnya.

Bimtyek diikuti 60 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, Lembaga Ma­syarakat, Dinas Sosial P3A Kabupaten Sijunjung.

Narasumber bimtek terdiri dari, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumbar, Daswanto, Polda Sumbar, Kanwil Kemenag Sum­bar, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sijunjung, Psi­kologi Klinis RSAM Bukittinggi, Go Plus Akademy /Motivator. Kabid PHPA DP3AP2KB Sum­bar.(fan)