Wali Kota Pariaman H Genius Umar, kemarin, menyampaikan nota penjelasan atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota PaÂriaman, Harpen Agus Bulyandi dan dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, WaÂkil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota PaÂriaman, Forkopimda, SekÂdako Pariaman, Yota Balad, Asiten I Setdako Pariaman, Yaminurizal, Kepala ODP, Camat dan perwakilan BUMN. “Pemerintah Kota Pariaman meÂngusulkan anggaran belanja daerah sebesar Rp.651.Â088.792.767 kepada DPRD Kota Pariaman ,” ujar Genius Umar.
Besaran KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman tahun 2024 yang diusulkan ini, jelas Genius Umar, telah mengakomodir Alokasi pemenuhan anggaran untuk Fungsi Pendidikan sebesar Rp.Â159.546.131.763 atau 22,66 persen, Fungsi Kesehatan sebesar Rp.88.288.476.169 atau 12,54 persen, Alokasi Dana Penguatan Aparat Pengawas Intern PemeÂrintah (APIP) sebesar Rp.Â9.556.049.987 atau 1,36 persen.
