Wakil Wali Kota (wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra menghadiri sosialisasi kampung moderasi beragama. Pembentukan Kampung Moderasi Beragama di laksanakan di 2 tempat yakni di Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah dan di Kelurahan Kampung Jawa , Kecamatan tanjung harapan. Menurut Ramadhani bahwa moderasi beragama sangat penting bagi semua pihak. Baik sebagai warga negara Indonesia, maupun sebagai warga Kota Solok
“Kita pahami bersama bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, masyarakat kita sangat heterogen,di dalamnya terdapat beragam agama, etnis, suku dan budaya,” ujarnya.
Program Kampung Moderasi Beragama lanjutnya merupakan program yang dimiliki Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya kampung Moderasi beragama ini bisa memberikan literasi bagi kelurahan-kelurahan lainnya agar Kota Solok dikenal sebagai kota yang toleran,” harapnya.
Dan Pemko Solok sangat mengapresiasi Jajaran Kementerian Agama Kota solok dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memilih Kelurahan VI suku dan Kelurahan Kampung jawa sebagai binaan Kampung Moderasi Beragama di kota solok.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa, memberikan arahan dalam kegiatan Rintisan Kampung Moderasi Beragama di kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kelurahan Kampung Jawa kecamatan Tanjung Harapan.
“Dengan Moderasi Beragama dia mengajak untuk menjunjung tinggi nilai, Komitmen kebangsaan yang kuat, Sikap anti kekerasan dan akomodatif terhadap budaya lokal,” ujar Mustafa.
Disebutkan Mustafa, ada 39 titik di Sumatera Barat yang dinobatkan sebagai kampung Moderasi Beragama yang diresmikan serentak. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memenuhi syarat tahapan dalam pembentukan Moderasi Beragama di Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok tahun 2023, serta mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Program KMB, untuk mendorong persatuan dan kerukunan umat beragama dan masyarakat.
Moderasi beragama bukan mencampur adukkan ajaran agama, melainkan menghargai keberagaman agama di Indonesia, Moderasi beragama suatu keniscayaan di Indonesia yang majemuk ini sehingga keutuhan NKRI tetap terjaga. “Kegiatan ini menandakan masyarakat Kota Solok hidup rukun, berdampingan, dengan segala latar belakang yang berbeda bahkan kita patut bersyukur semua itu bisa diwujudkan selama ini,” ujarnya. (mgi/vko)






