METRO SUMBAR

Selama Lima Tahun di Padang Panjang, Ada Penambahan Kesempatan Kerja untuk 2.607 Orang

0
×

Selama Lima Tahun di Padang Panjang, Ada Penambahan Kesempatan Kerja untuk 2.607 Orang

Sebarkan artikel ini
Bimbingan Teknis— Peserta Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Angkatan IV, V, VI berfoto bersama dengan Wawako Padangpanjang Asrul.

PDG. PANJANG, METRO–Selama lima tahun ini, jumlah penambahan ke­sempatan kerja di Kota Padang Panjang sebanyak 2.607 orang. Ini berasal dari dibukanya 114 bidang usaha yang dilaporkan pemi­liknya ke Pemko. Selain itu, 100 persen izin investasi usaha yang dikeluarkan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur).

“Sedangkan tingkat pe­ngangguran terbuka pada 2023 berada diangka 4,42 persen  dengan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini sebesar 5,96 persen,” ungkap Wakil Wali Kota, Drs. Asrul saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pelaksanaan Pena­naman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Angkatan IV, V, VI di Aula Hotel Rangkayo Basa, Senin (31/7).

Dikatakannya, sosia­lisasi ini sangat penting. Karena kebijakan penanaman modal pada prinsip­nya merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif demi berkem­bangnya perekonomian yang sehat dan peningkatan kesejahteraan masya­rakat.

Baca Juga  Jelang Tabligh Akbar UAS, Panitia Bersihkan Atribut Parpol

“Agar regulasi dapat diterapkan, iklim investasi dan usaha menjadi kondusif, serta pelaku usaha dapat menikmati kemudahan dan insentif, maka p­e­laku usaha perlu mendapatkan pemahaman detail tentang berbagai kebijakan penanaman modal dan teknis perizinan usaha,” ucapnya.

Mantan birokrat senior itu juga meyakini investasi swasta akan mampu ber­kontribusi terhadap pe­rekonomian, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masya­rakat. Pembangunan daerah tidak dapat dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Kota, untuk itu perlu dukungan pihak swasta dan investor.

Asrul berharap kepada pelaku usaha untuk berinvestasi dengan bijak di Kota Padang Panjang. Dan, juga memahami betul semua kebijakan investasi baik tingkat nasional, pro­vinsi maupun daerah, gaet semua kemudahan atau insentif yang ditawarkan.

Baca Juga  Sehari Dinyatakan Positif Covid-19, Kepala SMAN 4 Payakumbuh Meninggal

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M menyebutkan, kegiatan ini diadakan untuk mem­berikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang tata cara penginputan penyampaian kegiatan penanaman modal.

“Kegiatan ini diikuti oleh 37 UMKM yang ada di Kota Padang Panjang dan akan berlangsung selama dua hari ke depan,” sebutnya.

Fhandy berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar dapat memanfaatkan fasilitas kemudahan izin yang telah dikeluarkan pemerintah. Sehingga memperlancar kegiatan usaha dan peningkatan investasi di kota ini. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, S.E beserta para peserta Bimtek Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Angkatan ke-4. (rmd)