Dalam kaitan penentuan besaran bantuan pasien bermasalah bukan menjadi kewenangan dari pihak rumah sakit, melainkan menjadi kewenangan Basnas Kabupaten Pesisir Selatan.
Namun, tidak halnya kali ini yang menentukan besaran bantuan pasien bermasalah adalah pihak rumah sakit RSUD.M.Zein Painan.” Untuk dana pasien bermasalah satu tahunya Rp.1 miliar,” sambungnya.
Lebih lanjut Yose Leonardo, Basnas Kabupaten Pesisir Selatan siap menyampaikan data secara terbuka dan transpran tanpa ada yang ditutupi. Dan, Basnas Kabupaten Pesisir Selatan juga siap menyampaikan penggunan anggaran tersebut dihadapan Dinas Kesehatan dan pihak RSUD.M. Zein Painan.
Sekali lagi Yose menegaskan jika Basnas Kabupaten Pesisir Selatan, anggaran pasien tidak mampu disampaikan/ klaim RSUD. M.Zein Painan Rp.1.022.310.200 sudah melebihi kuota dana hibah Basnas Kabupaten Pesisir Selatan. ( Rio)
