PADANG, METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan meringkus empat pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu dinihari (30/7). Bahkan, dua dari empat pelaku kepergok pesta sabu di sebuah rumah di di Jalan Ngalau, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Para pelaku yang ditangkap diketahui berinisial DEP (25), AN (32), RS (33), dan RH (36) yang semuanya merupakan warga Batu Gadang. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti beberapa paket sabu dan berbagai alat untuk menghisap sabu atau bong.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon, mengatakan pengungkapan pesta narkoba ini berawal dari petugas yang melakukan Cipta Kondisi (Cipkon) One Night Service pukul 03.00 WIB. Operasi itu dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai kejahatan termasuk tawuran.
“Jadi, pada saat melaksanakan giat Cipkon, petugas melihat dua orang lelaki membuang sesuatu ke dalam bak sampah di Jalan Atap Genteng Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, kami berusha untuk menghampiri kedua orang tersebut,” kata Kompol Lija.
Namun, saat ditanya, dijelaskan Kompol Lija, salah satunya malah melarikan diri, sehingga menambah kecurigaan petugas yang sedang melaksanakan giat Cipkon. Sedan gkan satu orang lagi berhasil diamankan. Lalu, pihaknya menginterogasi pelaaku RH terkait benda yang dibuangnya di tong sampah.
“Yang kami amankan pertama, inisialnya RH, dan tas yang dibawanya berisi bong atau hisap sabu. Selain itu, petugas Polsek Lubuk Kilangan juga menemukan satu korek api yang dibagian atasnya diselipkan satu bungkus plastik paket kecil berupa serbuk putih yang diduga narkoba jenis sab,” jelas Kompol Lija.
Setelah ditanya lebih lanjut, ditegaskan Kompol Lija, pelaku l RH mengakui jika barang tersebut didapat dari seseorang berinisial AN yang berdomisili di Jalan Ngalau, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan. Mendapat pengakuan itu, pihaknya kemudian mendatangi rumah pelaku AN.
“Namun, setiba di rumah pelaku AN, kami dikagetkan dengan aktivitas di rumah tersebut. Pasalnya, pelaku AN bersama dengan dua temannya berinisial DEP dan RS sedang melakukan melakukan pesta narkoba jenis sabu,”,” ungkapnya.
Mendapati hal itu, dikatakan Kompol Lija, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan. Alhasil, ditemukanlah barang bukti di rumah AN berupa lima paket kecil diduga narkoba jenis sabu, korek api, dan kaca pirex serta alat hisap sabu.
“Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh warga sekitar. Selanjutnya keempat tersangka diamankan ke Mapolsek Lubukkilangan guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (cr2)






