SIJUNJUNG, METRO–Setelah mendengar langsung keluhan masyarakat terkait sistim buka tutup pada sejumlah titik perbaikan Jalinsum (jalan lintas sumatra) yang kini sedang proses pengerjaan, Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melakukan pengecekan ke lokasi. Kapolres yang turun didampingi sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres itu menegaskan bahwa jangan sampai ada paksaan kepada pengendara untuk memberikan imbalan kepada pengatur jalan buka tutup.
Ia juga mengatakan bahwa rentang waktu penutupan tidak boleh terlalu lama sehingga menimbulkan antrian panjang kendaraan. “Jangan ada paksaan kepada pengendara untuk memberikan imbalan kepada pengatur jalan. Begitu juga dengan sistim buka tutupnya, jangan terlalu lama. Paling lama 20 menit cukup, karena bisa menyebabkan antrian panjang,” tutur Kapolres saat memberikan arahan kepada masyarakat yang mengatur jalan buka tutup di Kecamatan Kupitan.
Pihaknya juga mengapresiasi adanya inisiatif dari masyarakat untuk membantu mengatur antrian kendaraan. “Kita apresiasi karena ada kemauan masyarakat untuk mengatur antrian, kalau tidak diatur tentunya kemacetan dan arus lalu lintas akan terganggu. Meski demikian kita harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada,” terang Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Zamrinaldi melalui Kasubag Humas Akp Taufik.
