Disampaikan M.Fajri, dengan laporan ke Polisi ini ingin mempertanyakan dan mengklarifikasi pemukulan terhadap nya.
Akibat penganiayaan yang di lakukan didiga terlapor AB telah membuat korban luka memar dan bengkak, ” ungkap M.Fajri.
” Saya berharap agar kepolisian Polres Pariaman menindak lanjuti perbuatan terlapor, dan bisa melakukan pemeriksana lebih lanjut. Atas tindakan terlapor membuat luka lebam,” harapnya.
Ditambahkan M Fajri sudah menjalini Visum terkait yang di lakukan terlapor, sebagai bukti awal kejadian penganiayaan dilakukan pelapor. ( Rio).
Laman 2 dari 2
