BERITA UTAMA

Tak Jera, Tiga Resedivis kembali Edarkan Sabu

0
×

Tak Jera, Tiga Resedivis kembali Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Jajaran Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menangkap tiga residivis yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

LIMAPULUHKOTA, METRO–Dinginnya dinding tembok pen­jara, ternyata tidak membuat tiga orang resedivis ini jera. Malahan, baru 8 bulan keluar dari penjara, sudah kembali ditangkap Tim Opsnal Sat­resnarkoba Polres Limapuluh Ko­ta dalam dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tiga pengedar itu ditangkap di dua lo­kasi berbeda, dengan barang bukti be­­berapa narkoba jenis sabu serta pon­sel yang dijadikan alat berkomunikasi dengan calon pembeli da­lam menjual narkoba ke­pada para pelanggannya di wilayah Limapuluh Kota dan Payakumbuh.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Con­drat Yusuf melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Andhika mengatakan, penang­ka­pan pertama dilakukan ter­ha­dap tersangka berinisial PT warga Kenagarian Ta­ran­tang Kecamatan Harau, ia ditangkap di sebuah rumah di Jorong Lubuak Limpato Kenagarian Ta­ran­tang ber­sama rekan­nya RE.

Baca Juga  Robin jadi Pengedar Sabu

“Dari penggeledahan yang dilakukan, kami ber­hasil menemukan dua pa­ket sabu siap edar.  Curiga masih ada barang bukti lain, kami melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka. Tapi, sayang­nya tidak ada lagi dite­mukan, karena diduga kuat sudah dijual oleh kedya tersangka,” ungkap Iptu Andhika, Jumat (28/7).

Dijelaskan Iptu An­dhi­ka, setelah penangkapan itu, pihaknya menginte­rogasi tersangka PT dan RE. Ternyata, sabu milik kedua tersangka didapat­kan dari rekannya beri­nisial JI yang juga sama-sama residivis.

“Kami bergerak cepat mendatangi rumah JI yang masih berada di Keca­ma­tan Harau, yakni di Jorong Padang Tarok. Kenagarian Harau. Meski dari peng­geledahan yang dilakukan tidak ditemukan Barang Bukti, namun tersangka JI membenarkan ia menjual sabu kepada tersangka yang sebelumnya lebih dahulu ditangkap,” ujar Iptu Andhika.

Baca Juga  Manchester United VS Manchester City, Berburu Status Penguasa Kota Manchester

Dijelaskan Iptu Andhi­ka, penangkapan terhadap tiga pengedar itu berkat adanya informasi dari ma­syarakat lantaran marak­nya marak­nya peredaran gelap dan penyalahgu­naan narkoba, khususnya di Kecamatan Harau. Dari informasi ma­syarakat itu, pihaknya me­lakukan pe­nyelidikan hingga penang­kapan terhadap ke­tiga re­sidivis itu.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang terus men­dukung Polisi dalam meng­ungkapkan kasus pe­r­edaran gelap dan pe­ny­a­lahgunaan narkoba di Kabu­paten Li­mapuluh Ko­ta,” sebut Iptu Andika yang mudah diakses awak media ini. (uus)