METRO BISNIS

Gubernur Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024, DPRD Ingatkan Pemprov Soal Isu Strategis

0
×

Gubernur Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024, DPRD Ingatkan Pemprov Soal Isu Strategis

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA— DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.Jumat (28/7).

PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.Jumat (28/7).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi, didampingi wakil-wakil ketua DPRD. Hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama sejumlah kepala OPD di Lingkup Pemprov.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Sumbar  Supardi menyebutkan, sub­stansi pokok yang akan dibahas dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024  adalah terkait dengan kondisi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah yang diusulkan pada tahun 2024, sejalan dengan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan pada RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

Sehubungan dengan muatan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 tersebut, Supardi menyampaikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran pada tahun 2024.

Pertama, 2024 merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari RPJMD Provinsi Su­matera Barat tahun 2021-2026.

“Tahun ini  merupakan tahun yang sangat strategis bagi Kepala Daerah, karena Oktober 2024, akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baru, untuk ma­sa jabatan tahun 2025-2030,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam perumusan kebijakan anggaran pada tahun 2024, perlu dilihat agenda prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang harus diwujudkan sebelum berakhirnya masa jabatannya.

Kedua, target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, baik makro ekonomi daerah maupun target kinerja program, tidak lagi bisa dijadikan acuan dalam penyusunan target kinerja RKPD dan target kinerja program pada tahun 2024. “Target kinerja RPJMD tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pasca berakhirnya pandemi covid-19,” bebernya.

Karena itu dalam penetapan target kinerja program yang diusulkan da­lam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, perlu disesuaikan dengan perkembangan makro ekonomi nasional dan daerah yang terkini.

Supardi juga mengingatkan beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2024, diantaranya trend penurunan alokasi dana transfer, masih dilanjutkannya kebijakan DAU peruntukan, penerapan Undang Undang Nomor 1 Ta­hun 2022 dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrim yang masih tinggi di daerah serta  Pilkada Serentak serta cukup banyaknya program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh daerah dengan pembiayaan dari APBD.(hsb)