SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Upaya Penuhi Standar Pelayanan Kesetan, RSUD Sawahlunto Bangun Gedung UGD dan Radiologi 

0
×

Upaya Penuhi Standar Pelayanan Kesetan, RSUD Sawahlunto Bangun Gedung UGD dan Radiologi 

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO,, METRO–Deri Asta Walikota Sa­wahlunto letakan batu pertama untuk bangun Gedung Baru RSUD Sawahlunto UGD dan Radiologi, Kamis (27/7). Menurut Deri Asta ini merupakan salah satu upaya untuk terpenuhinya standar pelayanan kesehatan sebagaimana yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku. Rumah Sakit ini dulunya adalah Rumah Sakit terbesar dan terlengkap di Sumatera Tengah, namun seiring berjalannya waktu banyak fasilitas kesehatan baru bermunculan sehingga RSUD ini tak lagi menjadi yang terbesar karena dalam pengembangannya terdapat berbagai keterbatasan. Kawasan RSUD berada di areal yang sangat terbatas dan juga dulu status kepemilikannya tidak jelas. “Alhamdulillah, kita patut bersyukur sudah dua tahun RSUD ini resmi menjadi milik Pemko Sawahlunto,” ungkap Deri Asta.

Dijelaskannya dana pembangunan ini berasal dari pemerintah pusat yaitu dana yang bersumber dari Anggaran DAK Fisik Bidang Kesehatan, dengan pagu 9 milyar lebih. “Mari kita dukung dan awasi bersama sehingga proses pembangunan dua unit gedung baru ini dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan yang kita harapkan bersama” pungkasnya.

Semenatra Direktur RSUD Sawahlunto dr. Ardian Amri sebutkan pertimbangan RSUD Sawahlunto sebagian bangunannya masuk warisan dunia yang di lindungi. Untuk itu mulai dari tahap perencanaan telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ri­set dan Teknologi RI. Melalui Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto dan bantuan dari berbagai Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup untuk penyusunan Dokumen Kajian Dampak Cagar Budaya (KDCB). Alhasil, penyaringan menunjukkan bahwa Pembangunan ini tidak akan mengakibatkan dampak yang negatif terhadap nilai penting dan atribut dari RSUD Sawahlunto.

“Dalam proses pelaksanaan kegiatan ini kami, Pihak RSUD Sawahlunto juga mendapat pendampingan hukum berupa pemberian konsultasi dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Sawahlunto dan Kepolisian Resor Kota Sawahlunto, Tim pengelola teknis dari OPD terkait serta bantuan OPD lain yang tidak dapat disebutkan satu per satu” katanya. (pin)