Pestisida dapat masuk ke tubuh dengan tiga cara yaitu kontak langsung dengan kulit, terhirup melalui udara dan termakan. Bahaya pestisida bagi kesehatan mengakibatkan gangguan reproduksi, gangguan perkembangan janin, penyakit Parkinson atau rusaknya sel syaraf di tubuh, menyebabkan purberitas dini dan penyebab utama kanker saat ini.
“ Kegiatan pengambilan sampel ini dilakukan sebanyak 4 (empat) kali dalam satu tahun, pada kali ini termasuk pengambilan sampel sayuran yang ke dua. Sekarang ini ada 2 macam komoditi sampel Sayuran yang diambil yaitu Kol dan Daun Bawang sebanyak 2 Kg per komoditi, sampel ini diambil pada 8 tempat pedagang yang berbeda,” ujarnya.
Sampel yang telah diambil tersebut katanya, diantarkan ke Laboratorium Pestisida Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPTPH) Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan pengujian Laboratorium terhadap uji residu pestisida. Hasil dari pengujian akan diberitahu dalam waktu kurang lebih satu minggu. Jika hasilnya positif maka akan dilakukan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan. (vko)




















