Dikatakan Kejari Pessel itu, mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi dari awak media, tentunya apa yang terjadi saat ini dilakukan oleh penyelanggara kegiatan akan dilakukan follow up.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Dody Susistro, S.H dihubungi Posmetro, Kamis (27/7/2023) menuturkan, berdasarkan data dari Datun Kejari Pesisir Selatan sampai saat hanya ada tiga OPD memintak pendampingan.
Yaitu, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja. ( Rio)
Laman 2 dari 2
