PESSEL METRO–Pemerintah Daerah, Pesisir Selatan berkomitmen menjadikan Kabupaten Pesisir Selatan menuju bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Ditandai dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. ( ZI).
Penandatangan pencanangan pembangunan zona integritas, dihadiri Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariansyah, S Si, Sekda Pessel Mawardi Roska, Forkopimda Pessel, Kepala OPD terkait, dan Ombudsman Perwakilan Sumbar. Kamis (27/7/2023) di ruang Rapat Kantor Bupati Pesisir Selatan.
Pada Posmetro, Asisten Pratama II Ombudsman Perwakilan Sumbar Reza Kurniawan, S.H mengapresiasi langkah positif Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dalam mewujudkan
bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dikatakan Reza Kurniawan, S.H, langkah awal penandatangan pencanangan pembangunan zona integritas ( ZI) tersebut benar – benar bukan hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Namun, harus terus dilanjutkan. Dalam rangka pembangunan zona integritas ( ZI).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokarasi bersih dan melayani di istansi pemerintah.
” Tentunya ini bisa dilanjutkan, jangan hanya sebagai kegiatan seremonial semata,” katanya.
Penandatangan pencanangan pembangunan zona integeritas juga dilakukan Perwakilan Ombudsman Sumbar, dan Forkopimda Pesisir Selatan.( Rio)






