“Bagi Abang berbeda pendapat saat bermu syawarah adalah rahmat. Tapi jika sudah menjadi keputusan, wajib dilaksanakan. Yang tidak boleh itu Tria adalah berbeda niat,” ujarnya tegas.
Leonardy juga meminta Tria untuk melakukan tiga hal terhadap PD III KB FKPPI Sumbar. Pertama mengkonsolidasikan kepengurusan di tingkat provinsi dan cabang, kedua melakukan registrasi dan her-registrasi anggota. Ketiga merajut kembali silaturahmi antar anggota PD III KB FKPPI Sumbar dan dengan para senior.
Kepengurusan Tria harus mampu menyebutkan data terukur terkait keanggotan PD III KB FKPPI Sumbar. Caranya dengan melaksanakan registrasi bagi anggota baru dan her-registrasi kepada anggota yang sudah memiliki KTA. Dengan cara ini jumlah anggota terukur.
Merajut kembali silaturahmi, kata Leonardy dilakukan antar anggota KB FKPPI Sumbar dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas silaturahmi dalam KB FKPPI Sumbar yang berkurang karena pandemi atau kesibukan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
“Silaturahmi dengan para senior juga sangat penting untuk dirajut kembali. Manfaatkan pengalaman, pengaruh dan jaringan yang dia punya untuk membangkitkan kembali KB FKPPI Sumbar,” tegas Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu.
Sebab saat ini, organisasi manapun tidak bisa berharap banyak terhadap pemerintah maupun lembaga yang menaungi atau bermitra dengannya. Harus cerdas dalam mencari dukungan moril maupun materil dari dunia usaha dan masyarakat. Untuk itu, KB FKPPI Sumbar harus dirasakan kehadirannya oleh masyarakat luas,” ungkapnya lagi.
Terkait upaya menjadikan kiprah KB FKPPI Sumbar lebih dikenal masyarakat, kata Leonardy dapat dilakukan dengan menginformasikan kegiatan yang dilakukan melalui media sosial, media online, koran, radio dan televisi. Kelola penyebaran informasi dengan baik dan bina hubungan baik dengan rekan-rekan media baik cetak, elektronik maupun online. “Berupayah melalui infor masi tersebut, masyarakat mendapat rasa terhadap organisasi kita, terhadap kegiatan kita,” ujarnya lagi. (*)

















